Advertisement
Ini Provinsi dengan PHK Terbanyak pada 2022, Ribuan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), 12.935 orang menjadi korban PHK di dalam negeri sepanjang Januari hingga November 2022.
Dilansir dari dataindonesia.id, dari jumlah tersebut, Banten masih menjadi provinsi dengan jumlah korban PHK terbanyak, yaitu 3.703 orang. Jumlah itu setara dengan 28,63 persen dari total korban PHK secara nasional.
Advertisement
Posisinya disusul DKI Jakarta dengan 1.655 orang yang menjadi korban PHK atau 12,8 persen. Korban PHK di Jawa Timur dilaporkan sebanyak 1.250 orang atau 9,66 persen. Kemudian, jumlah korban PHK di Kalimantan Selatan dan Kepulauan Riau masing-masing sebanyak 1.199 orang dan 863 orang.
Jumlah korban PHK di Riau tercatat sebanyak 774 orang. Ada pula korban PHK di Sulawesi Utara yang sebanyak 558 orang. Sebanyak 396 orang menjadi korban PHK di Nusa Tenggara Barat dalam sepuluh bulan tahun lalu.
Sementara, nihil korban PHK di lima provinsi sepanjang Januari-November 2022. Kelima provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua, Maluku, Lampung, dan Gorontalo.
Adapun ketika pekerja mengalami PHK berhak menerima pesangon. Pesangon ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Berdasarkan peraturan tersebut, pengusaha wajib membayar uang pesangon kepada para korban PHK maksimal sembilan kali upah sesuai masa kerjanya. Ketentuan besaran pesangon ini tertera dalam Pasal 156 Perppu Cipta Kerja.
Pekerja yang diputus kontraknya dengan masa kerja kurang dari setahun bakal menerima uang pesangon satu bulan upah.
Pekerja yang terkena PHK dengan masa kerja 1-2 tahun menerima dua bulan upah. Uang pesangon bakal semakin tinggi seiring dengan masa kerja dari korban PHK. Namun, nilainya terbatas hingga sembilan kali upah bagi pekerja dengan masa kerja delapan tahun atau lebih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
Advertisement
Advertisement