125.000 Pekerja Kena PHK Sudah Cairkan JHT hingga Juli 2026
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 125.000 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menerima pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga 31 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31.000 pekerja juga telah menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan pembayaran JHT tersebut diberikan kepada pekerja yang mengajukan klaim setelah mengalami PHK.
“Hingga 31 Juli 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) 125.000 pekerja yang mengalami PHK. Dari jumlah tersebut, 31.000 pekerja di antaranya juga telah mendapatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Erfan.
JKP Berikan Manfaat Uang Tunai hingga Pelatihan
JKP merupakan program perlindungan bagi pekerja yang mengalami PHK. Program tersebut tidak hanya memberikan manfaat berupa uang tunai, tetapi juga dirancang untuk membantu pekerja memperoleh akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Jumlah pekerja yang mencairkan JHT hingga akhir Juli 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan data per Mei 2026. Namun, perbandingan tersebut bukan merupakan periode yang sama, sehingga angka tersebut tidak dapat dibaca sebagai perbandingan langsung.
BACA JUGA
Pada Mei 2026, jumlah pekerja yang mencairkan JHT tercatat sebanyak 87.000 orang.
Pengangguran Nasional Turun pada Mei 2026
Di tengah masih adanya pekerja yang terkena PHK, kondisi pasar kerja nasional secara agregat menunjukkan perbaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka pada Mei 2026 mencapai 7,22 juta orang atau turun sekitar 24.000 orang dibandingkan Februari 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengatakan penurunan jumlah pengangguran tersebut turut mendorong tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 4,65 persen pada Mei 2026, dari 4,68 persen pada Februari 2026.
“Angkatan kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja menjadi pengangguran yaitu sebanyak 7,22 juta orang atau turun sekitar 24.000 orang dibandingkan bulan Februari tahun 2026,” kata Edy dalam rilis Berita Resmi Statistik, Rabu (5/8/2026).
Penurunan TPT tersebut terjadi pada pekerja laki-laki maupun perempuan, serta di wilayah perkotaan dan perdesaan.
Penduduk Bekerja Bertambah 522.000 Orang
Pada periode yang sama, jumlah penduduk usia kerja mencapai 220,23 juta orang. Angka tersebut meningkat 689.000 orang dibandingkan Februari 2026.
Angkatan kerja tercatat 155,41 juta orang atau bertambah 497.000 orang. Sementara jumlah penduduk yang bekerja mencapai 148,19 juta orang, meningkat 522.000 orang dalam tiga bulan.
BPS juga mencatat peningkatan jumlah pekerja terjadi pada seluruh kelompok jam kerja. Jumlah pekerja penuh bertambah 391.000 orang menjadi 98,98 juta orang.
Pekerja paruh waktu juga meningkat 72.000 orang menjadi 38,42 juta orang. Sementara itu, jumlah setengah penganggur bertambah 59.000 orang menjadi 10,79 juta orang.
Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) turut naik tipis menjadi 70,57 persen pada Mei 2026, dari 70,56 persen pada Februari 2026.
Akomodasi dan Makan Minum Tambah Banyak Pekerja
Dari sisi lapangan usaha, pertanian, perdagangan besar dan eceran, serta industri masih menjadi tiga sektor dengan jumlah tenaga kerja terbesar.
Adapun sektor akomodasi dan makan minum mencatat penambahan tenaga kerja terbesar dibandingkan Februari 2026, yakni sebanyak 195.000 orang. Sektor transportasi dan pergudangan menyusul dengan tambahan 121.000 pekerja.
Meski jumlah penduduk bekerja bertambah, pekerja informal justru mengalami penurunan proporsi secara tipis.
“Proporsi pekerja informal per Mei 2026 mengalami penurunan tipis dibandingkan dengan Februari 2026 menjadi sekitar 59,30 persen dari total penduduk yang bekerja,” ujar Edy.
Data BPJS Ketenagakerjaan dan BPS tersebut memperlihatkan dua kondisi yang berlangsung bersamaan. Jumlah pekerja yang mengalami PHK dan mengakses manfaat JHT serta JKP masih signifikan, sementara secara agregat pasar kerja nasional pada Mei 2026 mencatat penurunan pengangguran dan peningkatan jumlah penduduk yang bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share