Advertisement
134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, KPK: Rawan Gratifikasi dan Suap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Sebanyak 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan disebut memiliki saham di 280 perusahaan tertutup atau tidak terdaftar di Bursa Efek.
“Bukan [perusahaan terbuka]. Kalau di bursa kami tidak pusing, itu kan bebas investasi. Ini perusahaan tertutup nonlisting, semua tertutup,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Advertisement
Pahala mengatakan proses pendalaman terkait status ratusan perusahaan itu masih terus dilakukan. Adapun penelusuran KPK akan berfokus pada perusahaan konsultan pajak.
Menurutnya, jika mayoritas perusahaan itu bergerak di bidang konsultan pajak, maka kemungkinan besar ada potensi suap serta gratifikasi yang dilakukan oleh wajib pajak dengan oknum pegawai Ditjen Pajak.
“Itu yang paling mungkin dari hubungan mereka. Paling mungkin adalah gratifikasi dan suap, per definisi kan penerimaan terkait dengan jabatan dan wewenang,” pungkasnya.
Di sisi lain, Pahala menjelaskan bahwa bukan berarti penyelenggara negara tak boleh memiliki saham. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil tidak mengatur secara tegas mengenai ketentuan tersebut.
Akan tetapi, dia menegaskan bahwa hal itu tidak etis dilakukan oleh pelayan publik karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Sementara itu, dalam buku berjudul ‘Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktek Etika Pemerintahan’ disebutkan bahwa etika pemerintahan mengacu pada kode etik profesional, khusus bagi mereka yang bekerja dan untuk pemerintahan.
BACA JUGA: Sertifikat Vaksin Tak Muncul di Satusehat? Begini Penjelasan Dinkes Jogja
Etika tersebut setidaknya melibatkan aturan dan pedoman tentang panduan bersikap dan berperilaku bagi sejumlah kelompok dalam lembaga pemerintahan, termasuk para pemimpin terpilih, seperti presiden dan menteri, anggota DPR, staf politik, hingga pelayan publik.
Dalam konteks ini, terdapat nilai-nilai keutamaan yang sepatutnya dimiliki oleh pelayan publik. Satu dari beberapa nilai tersebut adalah kekuatan moralitas, ketabahan, serta berani karena benar terhadap godaan atau fortitude.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement