Advertisement
Rawan Kolusi! 134 Pegawai Pajak Simpan Duit di Perusahaan Tertutup
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaaan internal PNS Ditjen Pajak atas nama Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Rabu (1/3 - 2023). Dalam keterangan pers tersebut Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaann
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Seluruh saham 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap KPK berada di perusahaan tertutup. Jumlahnya 280 perusahaan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh pegawai pajak itu tidak ada yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Advertisement
"Kalau [kepemilikan saham] di bursa kita tidak pusingkan. Bebas kalau mau investasi. [280 perusahaan] ini tertutup atau non-listing. Semua tertutup," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Kamis (9/3/2023).
BACA JUGA : Ada 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
Di sisi lain, Pahala menyebut tak masalah apabila penyelenggara negara melakukan aktivitas jual beli saham di perusahaan terbuka atau emiten.
Kini, 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh 134 pegawai pajak itu akan ditelusuri oleh KPK. Fokus penelusuran yakni untuk memastikan apabila di antara ratusan perusahaan itu bergerak di bidang konsultan pajak.
Menurut Pahala, hal tersebut berbahaya lantaran bisa menimbulkan konflik kepentingan antara otoritas pajak dan wajib pajak (WP).
"Wajib pajak itu kan berkepentingan membayar sedikit mungkin, petugas pajak atas nama negara dengan wewenangnya harus bisa membuat pungutan pajak maksimum. Muncul risiko ketika ketemu, risiko itu yang kita bilang kita cari korupsinya," terangnya.
Adapun pada konferensi pers kemarin, Rabu (8/3/2023), Pahala membeberkan hasil penelusuran LHKPN terkait dengan kepemilikan saham di 280 perusahaan oleh 134 pegawai pajak.
BACA JUGA : Akun Diduga Milik Pegawai Pajak Protes kepada Sri Mulyani
Mayoritas dari kepemilikan saham itu tercatat atas nama istri. Seperti diketahui, nama istri seorang wajib lapor di dalam LHKPN tidak dianggap masalah atau biasa. Contoh teranyar, kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun yang tercatat memilik saham di enam perusahaan. Saham di dua perusahaan ditemukan milik istrinya.
"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Bantul Pasang 25 LPJU Danais di Parangtritis dan Imogiri
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Waspada Hujan Sedang Kota Jogja-Sleman
- Playoff Piala Dunia 2026: Laga Hidup Mati Italia vs Irlandia Utara
- Syawalan ASN Kulonprogo: Borong Dagangan UMKM Lokal Jadi Menu Utama
- Puncak Mudik Terminal Giwangan Tembus 17.000 Penumpang Per Hari
Advertisement
Advertisement








