Bea Cukai Sita Ribuan Balepress Rp54 Miliar, Pemilik Masih Diburu
Bea Cukai menyita ribuan balepress senilai Rp54 miliar di Jakarta dan Kalbar. Pemilik gudang, kontainer, hingga jaringan penyelundupan masih diburu.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi ke KPK mengenai LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA– Teka-teki mengenai utang jumbo pada laporan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto akhirnya terungkap. Utang tersebut digunakan untuk membiayai perusahaan miliknya, serta untuk kepemilikan kendaraan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Dia menjelaskan bahwa Eko telah menjalani klarifikasi kemarin, Selasa (7/3/2023), dan sekaligus membawa dokumen lengkap mengenai harta kekayaannya.
"Hasilnya yang boleh saya sampaikan, yang paling penting adalah LHKPN [Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara] beliau masuk kategori outliers karena utangnya yang besar hampir Rp9 miliar," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).
Berdasarkan LHKPN Eko pada 2021, pejabat bea cukai tersebut memiliki utang Rp9 miliar, atau lebih besar dari nilai harta yang dimiliki senilai Rp6 miliar. Menurut pengakuannya, terang Pahala, terdapat dua faktor penyebab utang tersebut.
Pertama, utang Rp7 miliar untuk pembiayaan perusahaan yang sahamnya juga dimiliki Eko. Dia mengaku bahwa memiliki saham di suatu perusahaan, bersama dengan rekannya. Saham tersebut tercatat dalam surat berharga pada LHKPN.
Pahala mengatakan bahwa tidak hanya sebagai pemilik saham, Eko juga berperan sebagai penyedia dana untuk perusahaan tersebut. Oleh karena itu, dia melakukan tukar kredit dengan fasilitas overdraft. Artinya, dia menarik produk pinjaman dengan jaminan produk deposito, investasi, atau asuransi. Dalam hal ini, Eko menjadikan rumahnya sebagai jaminan.
"Kalau butuh uang, diambil seperlunya. Kalau enggak butuh ya 0 saja," terang Pahala.
Pagu kredit overdraft tersebut ditetapkan sebesar Rp7 miliar. Oleh karena itu, kredit tersebut dicatat sebagai utang dalam LHKPN.
"Dia menyampaikan dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status overdraft artinya mau dibutuhkan berapapun boleh diambil sampai maksimum Rp7 miliar," terang Pahala.
Kedua, utang untuk kepemilikan kendaraan senilai Rp2 miliar. Kredit kepemilikan kendaraan itu sudah dikonfirmasi oleh KPK dengan pemeriksaan silang antara dokumen yang dibawa Eko, serta informasi yang dimiliki KPK.
Selain mengenai utang jumbo, Eko mengklarifikasi kepada KPK mengenai kepemilikan aset. Dia mengaku kepada lembaga antirasuah bahwa memiliki penghasilan sampingan dari jual beli kendaraan tua, yang diperbaiki lalu dijual kembali.
BACA JUGA: Pejabat Bea Cukai Disebut Punya Bisnis Ilegal di Jogja
Berdasarkan LHKPN Eko, kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harta bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah tersebut kemudian dikurangi utang Rp9,01 miliar.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dia disebut mempunyai kendaraan motor gede atau moge yang belum dimasukkan ke dalam LHKPN.
Akibat perbuatannya itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera mencopot Eko dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bea Cukai menyita ribuan balepress senilai Rp54 miliar di Jakarta dan Kalbar. Pemilik gudang, kontainer, hingga jaringan penyelundupan masih diburu.
Pendaki asal Bogor meninggal dunia usai merasa tidak enak badan saat mendaki Gunung Merbabu via Selo. Korban diduga mengalami serangan jantung.
Pertamina Patra Niaga mempercepat distribusi BBM di Medan. Antrean di sejumlah SPBU mulai normal setelah operasional dan pasokan dioptimalkan.
Timnas basket putri U18 Indonesia kalah 54-76 dari Lebanon pada semifinal FIBA U18 Women's Asia Cup Division B 2026 dan gagal ke final.
Prabowo Subianto menyebut banyak menteri dan kepala badan masuk rumah sakit akibat bekerja keras mengejar target pemerintah.
Pemcam Maratua mengembangkan Goa Halo Tabung sebagai destinasi wisata edukasi geologi yang memadukan keindahan karst dan pelestarian budaya lokal.