Istana Sebut Jokowi Kecewa Indeks Persepsi Korupsi RI Anjlok

Advertisement
Harianjgoja, JAKARTA– Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut kecewa dengan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok pada tahun 2022. Seperti diketahui, skor IPK Indonesia 2022 tercatat menjadi 34 atau turun dari tahun sebelumnya yakni 38.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa Kepala Negara tak senang dengan skor IPK Indonesia yang kembali ke level tahun pertama kepemimpinannya, yakni pada 2014. Padahal, beberapa tahun sebelumnya skor IPK atau Corruption Perception Index (CPI) dalam negeri pernah menyentuh angka 40.
"Kita sudah mendapatkan laporan tentang hasil IPK. Saya ingin sampaikan kepada teman-teman sekalian, Presiden tidak happy dengan kondisi itu," ujar Moeldoko pada acara Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024 di Gedung KPK, Rabu (8/3/2023).
Oleh sebab itu, Jokowi disebut berpesan kepada kementerian/lembaga untuk menjadikan capaian IPK sebagai perhatian.
Secara khusus, Moeldoko menyebut Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) harus menjadi evaluasi bersama. Program yang dimandatkan oleh Jokowi itu diharapkan tak sebatas seremonial.
"Saya menginginkan setelah pulang dari sini, barang itu diedarkan, disampaikan kepada seluruh jajaran," ucapnya.
Mantan Panglima TNI itu juga berpesan agar adanya kebaruan dalam pemberantasan korupsi. Dia meminta agar ada cara-cara yang lebih efektif dan nyata dalam menyelesaikan masalah korupsi.
Sebagaimana diketahui, Transparecy International Indonesia (TII) menerbitkan capaian CPI atau IPK 2022 yang mana skor Indonesia anjlok dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Jejak Pencucian Uang Para Pejabat di Jogja
Indonesia tercatat hanya mampu menaikkan skor indeks sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir atau sejak 2012.
Secara rinci, tiga indikator sumber data mengalami penurunan sehingga mendorong penurunan skor 2022. Tiga indikator tersebut meliputi indikator political risk service (PRS), IMD World Competitiveness Yearbook, dan Political and Economic Risk Consultancy (PERC).
"PR besar pemerintah, lembaga politik, jurnalis, pelaku usaha, bagaimana menjaga Political Risks Service [PRS] di angka maksimal sedangkan World Justice Project di-maintain sedemikian rupa untuk perubahan besar," terang Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Cek! Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2023
- Daftar 5 Bakal Cawapres Anies Baswedan, Ada Tokoh-Tokoh NU
- Sah! 3 Parpol Pengusung Anies Resmi Bentuk Koalisi Perubahan
- Alasan Pemerintah Minta Pengusaha Beri THR Sebelum 19 April 2023
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
Advertisement