Begini Cara Cek Pengumuman PPPK Guru di Sscasn.bkn.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Berikut ini adalah cara cek hasil pengumuman PPPK Guru 2022. Klik saja link berikut ini. Kabar baik buat kamu yang beberapa waktu lalu telah mengikuti serangkaian proses pendaftaran PPPK Guru 2022. Sebab pengumuman hasilnya sudah bisa dilihat hari ini, Rabu, 8 Maret 2023.
Meski demikian, pengumuman yang disampaikan BKN hari ini bukanlah pengumuman yang diinginkan oleh pendaftar PPPK Guru 2022. Pengumuman yang ditampilkan di situs Guru PPK Kemendikbud berisi informasi tentang nasib pelamar prioritas 1 alias P1 yang batal mendapat penempatan.
Advertisement
BACA JUGA : Ratusan Honorer di Gunungkidul akan Diangkat Menjadi P3K
Diketahui, Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Daftar 3.043 pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya dapat dilihat di link INI.
Sementara itu, hasil pengumuman PPPK Guru 2023 bisa dilihat melalui dua link berikut ini. Meski demikian, belum diketahui kapan hasilnya akan diumumkan, rumor yang beredar menyebut jika hasil resminya akan diumumkan sebelum 10 Maret 2023.
https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan atau melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Cara cek pengumuman PPPK Guru di Guru PPK Kemendikbud:
- Buka https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Pada bagian menu, klik opsi Pengumuman
- Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
- Hasil seleksi administrasi PPPK guru akan muncul di dashboard
BACA JUGA : Bakal Dihapus 2023, Ribuan Tenaga Honorer DIY Mulai Didata
Cara cek pengumuman PPPK di situs BKN:
- Buka https://sscasn.bkn.go.id/
- Pada bagian menu, klik opsi Login
- Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik Masuk
- Penguman akan muncul di dasboard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement