Advertisement
Waduh...Lokasi Proyek Tol Jogja Solo Dijadikan Tempat Balapan Liar
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN– Lokasi proyek tol Jogja Solo dijadikan tempat balapan liar oleh sejumlah anak muda di Klaten, Jawa Tengah.
Personel Polres Klaten membubarkan aksi balap liar di lokasi proyek tol Jogja Solo di wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten, Senin (6/3/2023) sore. Sebanyak 16 sepeda motor ditilang dan ditahan di Polres Klaten gara-gara kondisinya tidak sesuai standar dan ketentuan undang-undang.
Advertisement
Penindakan balap liar itu dilakukan personel dari Satlantas, Satsamapta, serta Polsubsektor Ngawen pada Senin sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi yang digunakan untuk ajang balap liar atau trek-trekan itu berada di area proyek tol wilayah Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, menjelaskan belasan sepeda motor itu ditahan di Polres lantaran menggunakan knalpot brong. Selain itu, pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.
“Untuk mengambil sepeda motor, pemilik kendaraan harus mengikuti sidang tilang. Setelah mengikuti sidang tilang, kami persilakan mengambil sepeda motor dengan syarat harus dikembalikan sesuai kondisi standar,” kata Kasatlantas saat ditemui wartawan di Desa Semangkak, Klaten Tengah, Selasa (7/3/2023).
Kapolsubsektor Ngawen, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan sudah dua kali ajang balap liar di lokasi proyek jalan tol Solo-Jogja wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten, ditindak. “Dulu setelah ada pengurukan dan tanah diratakan, kemudian digunakan untuk balapan. Kemudian kami menggelar patroli dan bubarkan. Ini ada lagi,” jelas Eko.
Eko menegaskan lokasi proyek tol bukan tempat umum. Akses keluar-masuk lokasi proyek diperuntukkan para pekerja proyek serta peralatan dan material.
BACA JUGA: Isu Tanah Ramai di Medsos, Warga Jogja Diminta Tetap Tenang dan Mengutamakan Dialog
“Kondisi jalan di lokasi itu masih licin. Cor untuk jalan masih lapisan pertama. Tiba-tiba masuk dan digunakan untuk ajang balap liar, kalau sampai terjadi apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Eko.
Dia menjelaskan selama ini Polsubsektor bersama Forkopimcam Ngawen rutin menggelar operasi dan menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak masuk ke lokasi proyek tol. Selain itu, Forkopimcam sudah berkoordinasi dengan pelaksana proyek dan pengawasan akses keluar-masuk diperketat serta ditutup untuk umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 28 Januari 2026
- Cuaca DIY Selasa 27 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan Ringan
- Jadwal SIM Corner Jogja di Mal, 28 Januari 2026
- Como 1907 Kejutkan Artemio Franchi, Fiorentina Tersingkir dari Coppa
- Jadwal SIM Keliling di Sleman 28 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Maarten Paes Selangkah Lagi Berseragam Ajax Amsterdam
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 28 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




