Waduh...Lokasi Proyek Tol Jogja Solo Dijadikan Tempat Balapan Liar

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN– Lokasi proyek tol Jogja Solo dijadikan tempat balapan liar oleh sejumlah anak muda di Klaten, Jawa Tengah.
Personel Polres Klaten membubarkan aksi balap liar di lokasi proyek tol Jogja Solo di wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten, Senin (6/3/2023) sore. Sebanyak 16 sepeda motor ditilang dan ditahan di Polres Klaten gara-gara kondisinya tidak sesuai standar dan ketentuan undang-undang.
Penindakan balap liar itu dilakukan personel dari Satlantas, Satsamapta, serta Polsubsektor Ngawen pada Senin sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi yang digunakan untuk ajang balap liar atau trek-trekan itu berada di area proyek tol wilayah Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, menjelaskan belasan sepeda motor itu ditahan di Polres lantaran menggunakan knalpot brong. Selain itu, pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.
“Untuk mengambil sepeda motor, pemilik kendaraan harus mengikuti sidang tilang. Setelah mengikuti sidang tilang, kami persilakan mengambil sepeda motor dengan syarat harus dikembalikan sesuai kondisi standar,” kata Kasatlantas saat ditemui wartawan di Desa Semangkak, Klaten Tengah, Selasa (7/3/2023).
Kapolsubsektor Ngawen, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan sudah dua kali ajang balap liar di lokasi proyek jalan tol Solo-Jogja wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten, ditindak. “Dulu setelah ada pengurukan dan tanah diratakan, kemudian digunakan untuk balapan. Kemudian kami menggelar patroli dan bubarkan. Ini ada lagi,” jelas Eko.
Eko menegaskan lokasi proyek tol bukan tempat umum. Akses keluar-masuk lokasi proyek diperuntukkan para pekerja proyek serta peralatan dan material.
BACA JUGA: Isu Tanah Ramai di Medsos, Warga Jogja Diminta Tetap Tenang dan Mengutamakan Dialog
“Kondisi jalan di lokasi itu masih licin. Cor untuk jalan masih lapisan pertama. Tiba-tiba masuk dan digunakan untuk ajang balap liar, kalau sampai terjadi apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Eko.
Dia menjelaskan selama ini Polsubsektor bersama Forkopimcam Ngawen rutin menggelar operasi dan menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak masuk ke lokasi proyek tol. Selain itu, Forkopimcam sudah berkoordinasi dengan pelaksana proyek dan pengawasan akses keluar-masuk diperketat serta ditutup untuk umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Jateng Dapat Penghargaan soal Penanggulangan Terorisme
- Isi Lengkap Surat Edaran Menaker Soal THR 2023
- KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem
- Agen BRILink di Cilacap Dirampok dan Ditembak, Ini Respons BRI
- THR Lebaran 2023 Kapan Cair? Ini Kata Pengusaha
- Kontroversi Piala Dunia U-20 karena Kepesertaan Israel, Ini Sikap Jokowi
- Dari Target Rp110 Triliun Duit Kasus BLBI, Satgas Baru Raih Pengembalian Dana Rp28,53 T
Advertisement