Waduh...Lokasi Proyek Tol Jogja Solo Dijadikan Tempat Balapan Liar
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN– Lokasi proyek tol Jogja Solo dijadikan tempat balapan liar oleh sejumlah anak muda di Klaten, Jawa Tengah.
Personel Polres Klaten membubarkan aksi balap liar di lokasi proyek tol Jogja Solo di wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten, Senin (6/3/2023) sore. Sebanyak 16 sepeda motor ditilang dan ditahan di Polres Klaten gara-gara kondisinya tidak sesuai standar dan ketentuan undang-undang.
Advertisement
Penindakan balap liar itu dilakukan personel dari Satlantas, Satsamapta, serta Polsubsektor Ngawen pada Senin sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi yang digunakan untuk ajang balap liar atau trek-trekan itu berada di area proyek tol wilayah Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatlantas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, menjelaskan belasan sepeda motor itu ditahan di Polres lantaran menggunakan knalpot brong. Selain itu, pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.
“Untuk mengambil sepeda motor, pemilik kendaraan harus mengikuti sidang tilang. Setelah mengikuti sidang tilang, kami persilakan mengambil sepeda motor dengan syarat harus dikembalikan sesuai kondisi standar,” kata Kasatlantas saat ditemui wartawan di Desa Semangkak, Klaten Tengah, Selasa (7/3/2023).
Kapolsubsektor Ngawen, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan sudah dua kali ajang balap liar di lokasi proyek jalan tol Solo-Jogja wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten, ditindak. “Dulu setelah ada pengurukan dan tanah diratakan, kemudian digunakan untuk balapan. Kemudian kami menggelar patroli dan bubarkan. Ini ada lagi,” jelas Eko.
Eko menegaskan lokasi proyek tol bukan tempat umum. Akses keluar-masuk lokasi proyek diperuntukkan para pekerja proyek serta peralatan dan material.
BACA JUGA: Isu Tanah Ramai di Medsos, Warga Jogja Diminta Tetap Tenang dan Mengutamakan Dialog
“Kondisi jalan di lokasi itu masih licin. Cor untuk jalan masih lapisan pertama. Tiba-tiba masuk dan digunakan untuk ajang balap liar, kalau sampai terjadi apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Eko.
Dia menjelaskan selama ini Polsubsektor bersama Forkopimcam Ngawen rutin menggelar operasi dan menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak masuk ke lokasi proyek tol. Selain itu, Forkopimcam sudah berkoordinasi dengan pelaksana proyek dan pengawasan akses keluar-masuk diperketat serta ditutup untuk umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catatan Hitam Pilkada, Pelajar Meninggal Dunia dalam Kericuhan Saat Kampanye Terbuka di Bima
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Advertisement