Mario Dandy Satrio dan Shane Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik Polda Metro Jaya memindahkan Mario Dandy Satrio dan Shane dari rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan ke Rutan Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pemindahan kedua tersangka kasus penganiayaan remaja berinisial D itu telah dilakukan sejak Jumat pekan lalu.
Advertisement
“Pemindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu,” ujar Yudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
BACA JUGA : Setelah Dua Pekan Dianiaya Mario Dandy, David Oza Belum Siuman
Sekadar informasi, kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D. Dua orang tersangka tersebut adalah Mario Dandy atau MDS anak dari salah satu pejabat pajak Eselon II dengan inisal RAT dan satu orang lainnya berinisial SLRPL yang berusia 19 tahun.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari akun Twitter @ruhulmaani, kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo tersebut cukup mengerikan.
Pada tanggal 20 Februari 2023, korban disebut sebagai bermain di rumah temannya. Setelah itu, korban mendapat WA dari mantan pacarnya yang ingin mengembalikan Kartu Pelajar.
Korban kemudian membagikan lokasi tempat dirinya berada yakni di rumah temannya. Namun tak lama setelahnya, ada sebuah mobil Jeep hitam yang sudah menunggu di depan.
BACA JUGA : AG, Teman Perempuan Mario Dandy, Mengundurkan Diri dari Sekolah
Dalam laporan tersebut, disebutkan jika ada empat orang di dalam mobil Jeep hitam itu. Korban kemudian diajak ke sebuah gang kosong dan dianiaya.
Korban dianiaya oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jaksel. Korban dikabarkan mengalami luka serius di bagian muka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement