Advertisement
Moms, Pakai BPJS Kesehatan Bisa untuk Perawatan Cegah Bayi Stunting

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat dapat memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, mulai dari persalinan hingga pemeriksaan bayi untuk pencegahan stunting.
Direktur Jaminan Perlayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menjelaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memberikan penjaminan layanan bagi bayi dan balita di di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit.
Advertisement
Menurutnya, penjaminan layanan kesehatan bagi bayi dan balita merupakan bagian dari upaya penanganan stunting. Ibu hamil, maupun yang hendak melakukan persalinan atau telah memasuki pasca-persalinan dapat mengakses layanan kesehatan dengan JKN.
"Akses layanan kesehatan bagi ibu hamil sangat penting untuk memastikan kondisi bayi dalam kandungan maupun kondisi kesehatan ibu sendiri dalam keadaan baik. Termasuk saat proses maupun pasca-melahirkan. Harapannya ada pemantauan risiko kesehatan, termasuk jika ada potensi risiko stunting pada bayi sejak dalam kandungan," ujar Lily pada Jumat (3/3/2023).
Baca juga:Â Dicari Banyak Orang, Sepasang Mahasiswa Klaten Bawa Kabur Uang Arisan Rp1 Miliar
Dalam layanan kesehatan untuk kehamilan, BPJS Kesehatan menjamin pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC), baik di FKTP maupun di rumah sakit. Pemeriksaan itu dapat dilakukan sesuai indikasi medis dan sesuai dengan sistem rujukan yang berlaku
Pemeriksaan ANC di FKTP dapat dilakukan sebanyak enam kali, termasuk diantaranya pemeriksaan utrasonografi (USG) sebanyak dua kali oleh dokter.
Layanan untuk persalinan dapat dilakukan di FKTP maupun di rumah sakit sesuai indikasi medis. Persalinan di FKTP termasuk dilakukan oleh bidan, Puskesmas, maupun klinik pratama untuk layanan persalinan maupun dengan penyulit.
Lily menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan pasca persalinan atau postnatal care (PNC), yang dapat dilakukan di FKTP atau di rumah sakit. Pelayanan PNC dilakukan sebanyak empat kali pemeriksaan, yang mencakup tiga kali pemeriksaan ibu dan bayi serta satu kali pemeriksaan ibu.
"Penjaminan biaya kesehatan maternal ini penting sebagai salah satu upaya pencegahan stunting, khususnya bagi bayi yang baru dilahirkan," katanya.
Dalam pelayanan persalinan, BPJS Kesehatan menjamin pengambilan sampel Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK), sebagai upaya skrining gangguan tumbuh kembang dan bahkan gangguan kognitif. Penjaminan skrining tersebut bersinergi dengan program dan pembiayaan dari pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.
BPJS Kesehatan juga menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi bayi dan balita sesuai dengan kebutuhan medis termasuk pemeriksaan fisik balita untuk stunting dan wasting. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan imunisasi rutin dengan ketersediaan dan distribusi vaksin dilakukan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Serentak, SPPG Sajikan Nasi Goreng di Ultah Prabowo Ke-74
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
Advertisement

Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro Sabtu Ini
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kereta Gantung Akan Dibangun di Tebing Breksi-Candi Banyunibo
- Pesantren di Kota Jogja Diminta Kelola Sampah Mandiri
- GIPI DIY: Perlu Kolaborasi Agar Penerbangan Jogja-Karimunjawa Efektif
- Jadwal Kereta Api Prameks Jumat 17 Oktober 2025
- Menkeu Purbaya Tolak Permintaan Luhut Cairkan Rp50 Triliun ke INA
- Mulai Hari, Ini iPhone 17 Sudah Tersedia di Indonesia
- Dilarang Berhenti di Jembatan Pandansimo, Boleh Pakai Jalur Pedestrian
Advertisement
Advertisement