Advertisement
Mayjen Ahmad Rizal Jadi Dirut Bulog, Mabes TNI: Pengajuan Pensiun Dini Sedang Diurus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani saat ini sedang dalam masa pengajuan pensiun dari TNI.
Pengajuan pensiun itu, kata Kristomei, merupakan syarat yang diatur dalam UU TNI jika ada perwira yang ingin ditempatkan di jabatan lain di luar yang telah diatur.
Advertisement
"Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 , UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang undang TNI," kata Kristomei dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pihak Mabes TNI sendiri menghargai keputusan pemerintah yang menunjuk Rizal menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog.
BACA JUGA: Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Menurut Kristomei, langkah tersebut merupakan simbol kepercayaan pemerintah terhadap instansi TNI dalam memajukan negara.
"Pengangkatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis," kata Kristomei.
Terkait masih banyak pihak yang mempertanyakan prosedur pemilihan Rizal menjadi Dirut Bulog, Kristomei memastikan penunjukannya telah melalui prosedur yang berlaku.
"Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelas Kristomei.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan adanya penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.
"Sudah (Dirut Perum Bulog baru), kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada dirut baru," kata Erick di Jakarta, Selasa (8/7).
Pengangkatan Ahmad Rizal Ramdhani tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tanggal 3 Juli 2025.
Erick tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penunjukan kembali anggota TNI sebagai Dirut Perum Bulog.
Menurut dia, tugas penyerapan beras Bulog sudah tercapai sehingga untuk penugasan berikutnya diserahkan kepada pemimpin Bulog yang baru.
"Mereka (TNI) ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai. Nah, untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap, untuk petani," imbuhnya..
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement