Advertisement
Ternyata, Korban Penganiayaan dan Perkelahian Bisa Ditanggung Asuransi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Asuransi kesehatan turut menanggung korban perkelahian atau korban penganiayaan selama yang bersangkutan tercatat memiliki asuransi. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PT Asuransi BRI LIfe (BRI Life) Iwan Pasila.
BACA JUGA: Mobil Ditabrak Singa Bisa Diklaim Asuransi
Advertisement
“Korban dapat ditanggung oleh asuransi, umumnya sampai dengan jumlah yang dipertanggungkan dalam polis,” kata Iwan saat dihubungi Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, Selasa (28/2/2023).
Meskipun demikian, Iwan menyampaikan harus tetap melihat ketentuan dalam polis yang ada. Pasalnya terkadang ada pengecualian atas risiko yang ditanggung. Di samping itu, ada batas maksimum yang dijamin.
“Kalau kami [BRI Life] umumnya memberikan perlindungan bagi korban. Namun apabila pelaku tidak di-cover karena dianggap melanggar hukum,” katanya.
Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi kesehatan memberikan jaminan kepada tertanggung yang meliputi biaya pengobatan. Seperti halnya biaya perawatan di Rumah Sakit (RS), biaya operasi, dan biaya obat-obatan.
Asuransi kesehatan tidak bersifat Indemnity, di mana tidak mengembalikan posisi keuangan sesaat sebelum terjadinya kerugian. Perusahaan Asuransi mengganti sesuai kemampuan, artinya siapa yang membeli premi paling besar akan mendapat manfaat lebih besar begitu juga sebaliknya.
Tidak seorangpun dapat dijamin oleh polis askes apabila dia belum mencapai usia 15 hari dan telah melewati usia 60 tahun. Untuk orang-orang yang telah diasuransikan dalam jaminan tersebut secara terus menerus sampai akhir tahun polis di mana tertanggung mencapai usia 70 tahun diperbolehkan asalkan tidak pernah terjadi pembatalan polis sebelumnya.
Untuk penutupan di atas usia 55 tahun biasanya perusahaan Asuransi memberlakukan aturan;
A. Laki-laki untuk penyakit-penyakit dibawah ini tidak akan dijamin selamanya yakni:
Hypertrophy Prostat
Katarac
Hypertensi dan segala komplikasi yang diakibatkannya
Jantung
Diabetes Mellitus
B. Perempuan untuk penyakit-penyakit dibawah ini tidak akan dijamin selamanya yaitu:
Katarak
Diabetes Mellitus
Hypertensi
Jantung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Jogja Meningkat, Arie Sujito Soroti Risiko Sosial
- BPBD Bantul Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem
- Unik, Ini Negara yang Tak Sambut Tahun Baru Masehi
- Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Beras dan Gula 2026
- Prancis Kaji Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun
- Target PAD Pariwisata Bantul 2026 Turun Jadi Rp29 Miliar
- PBB: Jakarta Kota Terbesar Dunia, Salip Tokyo
Advertisement
Advertisement




