Advertisement
Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN KPK
Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang anaknya lakukan penganiayaan.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, turut menyeret ayahnya Rafael Alun Trisambodo yang bekerja sebagai pegawai pajak.
Kerap pamer kendaraan mewah seperti mobil jeep dan motor gede (moge), harta kekayaan sang ayah pun diusut.
Advertisement
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario, akhirnya dipecat dari jabatannya hingga mengundurkan diri sebagai PNS.
Dalam laporan LHKPN KPK-nya, Rafael memiliki harta fantastis mencapai Rp56 miliar. Sayangnya kendaraan yang kerap dipamerkan oleh Mario tak tercatut dalam laporan tersebut.
Laporan harta kekayaan pejabat milik Rafael dapat diakses oleh publik secara terbuka melalui https://elhkpn.kpk.go.id.
Tak hanya milik Rafael, harta kekayaan milik pejabat negara lainnya pun bisa terlihat secara transparan di situs ini.
Bagaimana cara akses LHKPN KPK?
Cara akses harta kekayaan pejabat melalui situs resmi LHKPN KPK:
- Buka laman https://elhkpn.kpk.go.id dan klik "e-Announcement" atau "Akses Pengumuman LHKPN"
- Masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggera negara untuk pencarian LHKPN
- Apabila tak mengetahui secara rinci, Anda bisa mengetikkan nama lengkap pejabat yang ingin Anda telusuri
- Centang kode keamanan captcha
- Setelah itu, hasil akan keluar dan Anda bisa melihat total harta kekayaan penyelenggara negara
- Penjelasan harta kekayaan bisa dilihat dan diunduh dengan mengakses tombol hijau yang ada di kolom paling kanan
- Isikan nama, usia, dan profesi Anda, kemudian klik "Dowonload". Rincian harta kekayaan pejabat pun akan muncul di layar Anda
Untuk diketahui, pejabat negara diwajibkan untuk mengirimkan LHKPN kepada KPK sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Nomor 8 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Goreng Saham, OJK Bekukan Aset Rp14 Triliun dan 2 Tersangka
- Drama OTT Bupati Pekalongan, KPK Tangkap Fadia Arafiq di SPKLU
- Bahlil Buka-bukaan Stok BBM RI Cuma Cukup 25 Hari, Ini Alasannya
- Skandal Manipulasi IPO, OJK Geledah Kantor Sekuritas PT MASI di SCBD
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Madura United vs Malut United 1-2, Brace David da Silva
- Stok Beras DIY 48.115 Ton, Bulog Jamin Aman Lebaran
- Zikrak Selamatkan Borneo FC, Persija Gagal Menang
- Nova Arianto Panggil 28 Pemain TC U-20 di Surabaya
- KPK Polisikan Linda Susanti soal Dugaan Pemalsuan Dokumen
- Viral Video Perdamaian Pengusaha Rokok HS dan Keluarga Korban Laka
- GLC200 Avantgarde Edition Resmi Meluncur, Harga Dipangkas Rp80 Juta
Advertisement
Advertisement








