Advertisement
Mahfud MD: Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Wajib Tak Boleh Damai
Menko Polhukam Mahfud MD. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud dalam salah satu unggahan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023).
Advertisement
Dia menegaskan tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana, bahkan kasus tersebut bukanlah perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan penerapan keadilan restoratif.
Selain itu, Mahfud juga berpandangan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo selaku ayah dari pelaku penganiayaan itu harus diperiksa. "Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," ujar Mahfud.
BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya!
Sebelumnya, pada Kamis (23/2/2023), Rafael melalui tayangan sebuah video telah meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. "Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama [PBNU], dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor," kata Rafael dalam video itu.
Dia mengakui perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya mengakibatkan luka serius dan trauma yang mendalam. Oleh karena itu, dia terus mendoakan kesembuhan untuk korban.
Rafael turut menegaskan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi keluarga dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Dia pun menyadari bahwa tindakan Mario tidak benar sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,
Mengenai pemberitaan harta kekayaan yang dimiliki, Rafael siap memberikan klarifikasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 12 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Jumat 12 Desember 2025
- Sopir Bus Rosalia Indah Dicopot Usai Aksi Ugal-ugalan di Tol
- Tambah 8 Emas, Indonesia Pertahankan Posisi Ketiga SEA Games
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Jumat 12 Desember 2025
- DPRD DIY Setujui Raperda Riset Daerah dan DIY Layak Anak
Advertisement
Advertisement





