Advertisement
Hasil Sidang Etik: Bharada E Didemosi 1 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E didemosi selama setahun terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Sanksi administrasi demosi selama 1 tahun,” ujar Karo Penmas Humas Polri, Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC, Rabu (22/2/2023).
Advertisement
Selain demosi selama 1 tahun, Bharada E juga diberikan sanksi etika yakni meminta maaf secara lisan dan tulisan.
Atas putusan itu, Bharada E menerimanya dan tidak mengajukan banding.
“Bharada E menerima dan tidak mengajukan banding,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengatakan bahwa KKEP memutuskan tidak memecat Bharada E sehingga tetap menjadi anggota Polri
Sebelumnya, Polri melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akhirnya menggelar sidang kode etik bagi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hari ini, Rabu (22/2/2023)
BACA JUGA: Truk Tanah Uruk Tol Jogja Solo Terguling Timpa Rumah Warga
Sidang etik ini dilakukan setelah Bharada E dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dan dirinya divonis 1,6 tahun penjara.
Dalam sidang etik ini, ada delapan saksi yang di antaranya Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf bagi Richard Eliezer atau Bharada E.
“Tiga orang yang pertama saya sebutkan [FS,RR, dan KM] ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada e. Namun keterangan yabg mereka berikan nanti akan dibacakan dalam sidang kode etik,” ucap Ramadhan.
Selain Sambo Cs, dalam sidang etik Bharada E ini juga memeriksa lima saksi lainnya yakni Kombes MBP, Iptu JA, AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement