2 WNI Korban Tewas Akibat Gempa Turki Telah Diidentifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi dua jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa bumi di Turki. Kedua korban berasal dari Bali bernama Irma Lestari, 33 dan Ni Wayan Supini berusia 45 tahun.
"Selanjutnya kedua jenazah akan dipulangkan ke Tanah Air oleh pemerintah melalui KBRI Ankara dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia yang direncanakan akan didampingi Atpol KBRI Ankara," kata Kasatgas Misi Kemanusiaan Turki 2023 Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta dikutip Antara, Minggu (19/2/2023).
BACA JUGA : Korban Tewas Akibat Gempa Turki-Suriah Lebih dari 45.000
Gatot menerangkan awalnya pada Kamis (16/2/2023), tim INASAR beserta petugas setempat telah menemukan dua jenazah dengan jenis kelamin perempuan di daerah Dyarbakir.
Tim DVI Polri kemudian mendapat permintaan dari Kedutaan Besar Indonesia untuk Turki guna melakukan pemeriksaan 2 jenazah diduga WNI yang dinyatakan hilang kontak di Dyarbakir akibat bencana gempa bumi yang menimpa Turki pada Senin (6/2/2023). "Tim langsung membantu melakukan tindakan proses identifikasi," kata Gatot.
Gatot mengungkapkan kedua jenazah tersebut ditemukan di bawah reruntuhan Gedung Apartemen Galeria di Kota Dyarbakir setelah tertimbun selama kurang lebih dua minggu. Kondisi jenazah yang sulit dikenali secara visual membuat Tim DVI melakukan identifikasi yang lebih akurat secara saintifik.
BACA JUGA : Gempa Bumi Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Tenggara
Tim berhasil mengidentifikasi korban bernama Irma berdasarkan catatan medis dan properti. Sementara untuk korban Ni Wayan Supini teridentifikasi berdasarkan catatan medis, gigi, dan properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seleksi Ketat! Masjid Agung Bantul Hanya Izinkan Tokoh 2 Ormas Ini Jadi Penceramah
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Di Terminal Ini, Tiket Bus Sudah Naik Harga hingga 2 Kali Lipat
- Tingkat Kesukaan Publik kepada Anies Menurun, Ini Penyebabnya
- Alasan Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama: Pejabat Sedang Disorot
- Aturan Anyar, PNS Meninggal Dunia Kini Dapat Manfaat Asuransi Rp8 Juta
- Muhammadiyah Sebut Pejabat Sebaiknya Tak Dilarang Buka Puasa Bersama
- Tolak UU Cipta Kerja Disahkan, Partai Buruh Soroti Poin-Poin Ini
- Ini Link Download UU Cipta Kerja
Advertisement