Advertisement
Gercep Lindungi Richard Eliezer, Aksi LPSK Jadi Sorotan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tepat saat hakim mengetuk palu tanda persidangan selesai, LPSK langsung sigap melindungi Richard Eliezer (Bharada E) dan menggiringnya keluar ruang persidangan. Video aksi petugas LPSK itu viral di beberapa platform media sosial.
Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) .
Advertisement
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso diikuti suara riuh dari luar ruangan sidang.
Keriuhan semakin terdengar ketika hakim masih membacakan paragraf terakhir putusannya, Eliezer pun tampak nyaris ditarik oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akibat keriuhan para pendukungnya yang ingin masuk ruang persidangan.
Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan dan Memberatkan Richard Eliezer
Aksi sigap para petugas LPSK pun menjadi sorotan warga net bahkan trending topic di Twitter.
Dalam cuitannya sejumlah warganet mengapresiasi kesigapan LPSK dalam melindungi Eliezer. Bahkan ada yang menyamakan aksi LPSK dengan para agen di film London is Fallen.
Melansir dari Antara, akibat antusiasme pendukung Richard Eliezer pagar pembatas Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun roboh.
Tampak pagar pada bagian tengah terjatuh, sedangkan sisi kiri dan kanannya nyaris lepas dari posisinya. Terlihat pula posisi kursi yang sudah tidak tertata rapi usai massa keluar dari ruangan.
Pendampingan untuk JC
Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas sebut Richard Eliezer ialah contoh justice collaborator (JC) karena keberaniannya untuk mengungkap kejahatan sehingga kasus Ferdy Sambo dapat diusut tuntas.
"Kami mengharapkan orang yang hendak menjadi justice collaborator [sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum] pasti melihat kasus ini, jangan sampai yang bersangkutan mundur sehingga kasus besar tidak tertutup," kata Susilaningtyas.
Selanjutnya pihak LPSK masih akan memberikan pendampingan serta perlindungan kepada Richard Eliezer sebagai antisipasi ancaman yang tidak diinginkan hingga keadaan dinilai benar-benar aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Gunakan APBD, Sejumlah SMP dan SD di Kulonprogo Direnovasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
Advertisement