Gercep Lindungi Richard Eliezer, Aksi LPSK Jadi Sorotan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tepat saat hakim mengetuk palu tanda persidangan selesai, LPSK langsung sigap melindungi Richard Eliezer (Bharada E) dan menggiringnya keluar ruang persidangan. Video aksi petugas LPSK itu viral di beberapa platform media sosial.
Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) .
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso diikuti suara riuh dari luar ruangan sidang.
Keriuhan semakin terdengar ketika hakim masih membacakan paragraf terakhir putusannya, Eliezer pun tampak nyaris ditarik oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akibat keriuhan para pendukungnya yang ingin masuk ruang persidangan.
Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan dan Memberatkan Richard Eliezer
Aksi sigap para petugas LPSK pun menjadi sorotan warga net bahkan trending topic di Twitter.
Dalam cuitannya sejumlah warganet mengapresiasi kesigapan LPSK dalam melindungi Eliezer. Bahkan ada yang menyamakan aksi LPSK dengan para agen di film London is Fallen.
Melansir dari Antara, akibat antusiasme pendukung Richard Eliezer pagar pembatas Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun roboh.
Tampak pagar pada bagian tengah terjatuh, sedangkan sisi kiri dan kanannya nyaris lepas dari posisinya. Terlihat pula posisi kursi yang sudah tidak tertata rapi usai massa keluar dari ruangan.
Pendampingan untuk JC
Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas sebut Richard Eliezer ialah contoh justice collaborator (JC) karena keberaniannya untuk mengungkap kejahatan sehingga kasus Ferdy Sambo dapat diusut tuntas.
"Kami mengharapkan orang yang hendak menjadi justice collaborator [sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum] pasti melihat kasus ini, jangan sampai yang bersangkutan mundur sehingga kasus besar tidak tertutup," kata Susilaningtyas.
Selanjutnya pihak LPSK masih akan memberikan pendampingan serta perlindungan kepada Richard Eliezer sebagai antisipasi ancaman yang tidak diinginkan hingga keadaan dinilai benar-benar aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
- Soal Pengganti Zainudin Amali Sebagai Menpora, Presiden Jokowi Inginkan Sosok Muda
- Sopir Ngantuk Jadi Penyebab Kecelakaan yang Membuat Syabda Meninggal
- Ibu Syabda Perkasa Juga Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
Advertisement

Apa Hubungan Pria dengan Korban Mutilasi di Sleman? Petugas Hotel Sempat Beri Kesaksian
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini 20 Maret, 421 Tahun Lalu VOC Pertama Kali Didirikan
- Xi Jinping Pergi ke Rusia untuk Temui Vladimir Putin
- Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Guru Besar UGM Sebut Fitnah
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
- Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Mobil Listrik Meluncur 1 April
- Hasto Mengaku PDIP Diprovokasi Supaya Segera Umumkan Capres 2024
Advertisement