Advertisement
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan dan Memberatkan Richard Eliezer
Pengunjung memadati ruangan jelang sidang putusan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - hp.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, divonis hukuman satu tahun enam bulan pidana penjara. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun.
Seperti diketahui, kasus yang menyeret eksekutor pembunuhan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu bergulir selama tujuh bulan lebih. Kendati merupakan salah satu pelaku utama, Eliezer merupakan satu-satunya terdakwa yang menjadi justice collaborator (JC).
Advertisement
BACA JUGA : Bharada E Jalani Sidang Vonis, Sejumlah Karangan Bunga
Pada pembacaan vonis hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," terang Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).
Hakim menjelaskan sejumlah aspek yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Eliezer. Satu-satunya hal yang memberatkan vonis yakni Eliezer yang tidak menghargai hubungan dekatnya dengan Yosua sehingga menyebabkan tewasnya korban.
BACA JUGA : Jaksa Beberkan Alasan Bharada E Dituntut Lebih Berat
Sementara itu, hakim menilai sejumlah hal yang meringankan vonis Eliezer yakni lantaran bekerja sama dan berlaku sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum dan masih muda, serta menyesali perbuatannya sekaligus berjanji tidak mengulang perbuatannya.
Tidak hanya itu, keluarga Yosua yang telah memaafkan perbuatan Eliezer turut menjadi hal-hal yang meringankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Imani Dia Smith, Aktris Broadway The Lion King, Meninggal Tragis
- Elon Musk Bagi Router Starlink Gratis untuk Pelanggan Lama
- Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
- CEO Telegram Pavel Durov Biayai Bayi Tabung Gratis
- Film Horor Kuyank Tayang 29 Januari 2026, Angkat Mitos Kalimantan
- Viral Ayah Beri Anak Rokok Usai Lulus Ujian di Malaysia, PHM Bereaksi
- Sindiran Hojlund Usai Juara Bersama Napoli Bikin Fans MU Geram
Advertisement
Advertisement



