Advertisement
Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji Minimal 12 Tahun
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi. - Bloomberg\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Arab Saudi mengeluarkan aturan bahwa usia minimum untuk menunaikan ibadah haji tahun ini adalah 12 tahun karena jumlah jemaah akan kembali ke masa pra-pandemi.
Kementerian Haji Saudi juga telah menunjukkan bahwa prioritas untuk mendaftar haji tahun ini akan diberikan kepada umat Islam yang tidak melakukan haji, salah satu dari lima kewajiban Islam.
Advertisement
Izin haji dapat dikeluarkan melalui platform elektronik “Absher” mulai dari 15-10-1444AH, yaitu kurang dari dua bulan sebelum musim haji yang jatuh tempo pada akhir Juni tahun ini.
Kementerian menambahkan bahwa hanya Muslim yang memegang visa haji atau mereka yang memiliki tempat tinggal resmi di Arab Saudi yang akan diizinkan untuk melakukan ritual ziarah.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?
Kementerian sebelumnya telah meluncurkan empat paket untuk jemaah domestik yang ingin menghadiri Haji 2023 dengan biaya mulai dari SR,3984 hingga SR11,841.
Menurut kementerian, perincian paket dan biaya transportasi ini tergantung pada jenis alat transportasi dan kota keberangkatan jemaah dalam perjalanan ke haji.
Arab Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jemaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang, membalikkan pembatasan sebelumnya yang dipicu oleh pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sekitar 2,5 juta Muslim biasanya menghadiri haji setiap tahun di masa pra-pandemi.
Muslim, yang secara fisik dan finansial mampu melakukan haji, harus menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Ketahanan Energi Indonesia Dinilai Stabil di Tengah Geopolitik Global
- Puncak Arus Balik Bandara YIA Tembus 16 Ribu Penumpang Hari Ini
- Titik Panas Sumut Melonjak Jadi 33 Titik, BMKG Ingatkan Bahaya Karhutl
- WFH ASN Setelah Lebaran Belum Diputuskan, Bantul Tunggu Arahan Pusat
- HUT ke-42, Didit Hediprasetyo Dapat Kejutan dari Megawati
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Advertisement







