Advertisement
Pedagang Mainan Cabuli 21 Siswa SD, Ini Wajah Pelakunya
Advertisement
Harianjogja, BANYUWANGI—Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banyuwangi, Jawa Timur menangkap seorang pedagang mainan keliling atas dugaan mencabuli puluhan siswi sekolah dasar setelah wali murid melaporkan perilaku bejat yang bersangkutan ke polisi.
Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan jajarannya menangkap pelaku terduga pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur siswi salah satu sekolah dasar. Penangkapan itu dilakukan setelah guru sekolah para korban memergoki aksi cabul pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya ke sekolah-sekolah itu.
Advertisement
"Pelaku inisial MM, 50, warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap petugas kami setelah wali murid dan guru datang ke Polsek melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pedagang mainan keliling tersebut," katanya dikutip Antara, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA : Ditawari Puluhan Juta Rupiah, Ibu Korban Pencabulan di Bantul
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan, kata AKP Kusmin, bermula dari pengakuan seorang siswi sekolah dasar itu yang menceritakan kepada orang tuanya, kemudian menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah.
"Setelah orang tua siswi melaporkan kepada pihak sekolah, selanjutnya guru mengundang wali murid berkoordinasi mengenai perilaku pedagang mainan keliling itu," ujarnya.
Dari hasil koordinasi guru dan wali murid itulah, kata Kapolsek, disepakati melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswi SD oleh pria inisial MM yang merupakan pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya di luar pagar sekolah.
"Awalnya kepala sekolah ingin memasang kamera pengintai (CCTV) setelah mendapat laporan dari wali murid. Akan tetapi, sebelum memasang kamera pengintai, sudah memergoki perilaku pedagang mainan itu terhadap salah satu siswinya," kata dia.
BACA JUGA : Sudah 20 Anak Jadi Korban Pencabulan Ketua Remaja
Berdasarkan laporan wali murid itulah, AKP Kusmin memerintahkan anggotanya mengamankan pedagang mainan keliling itu untuk keperluan pemeriksaan. "Pelaku dugaan pencabulan ini diperiksa secara maraton di Ruang Unit Reskrim Polsek dan langsung kami lakukan penahanan mulai 13 Februari 2023," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement