Advertisement
Aksi Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Kuat Maruf usai sidang vonis dirinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Hakim Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf 15 tahun penjara.
Kuat disebutkan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. "Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar hakim saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Ibu Brigadir J
Yang menarik, adalah aksi Kuat Ma'ruf yang memberikan tanda salam metal usai dihatuhi hukuman ke arah Jaksa Penuntut Umum. Kejadian itu terjadi usai hakim membacakan vonis.
Semula, Kuat menghampiri para penasehat hukumnya yang memberikan dukungan kepadanya atas vonis tersebut.
Kemudian, ketika dia akan meninggalkan ruang sidang, dia menoleh ke arah berdirinya para jaksa penuntut umum dan mengacungkan tanda metal dengan tangan kanannya.
Kemudian dia pun pergi meninggalkan ruangan sidang. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Kuat dengan hukuman pidana delapan tahun penjara, atau sama dengan terdakwa lainnya seperti Ricky Rizal dan Putri Candrawathi.
Kuat didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J. Dia melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
YIA Siapkan Posko Nataru, Lonjakan Penumpang Mulai H-3 Natal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pencarian Korban Tanah Longsor Cilacap, 8 Jenazah Dievakuasi
- Polytron Rilis Motor Listrik Baru, Andalkan Fitur Urban
- Indonesia U-22 Kalah 03 dari Mali pada Uji Coba di Pakansari
- Ekonomi Magelang Diprediksi Terdorong Borobudur Marathon 2025
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Minggu 16 November 2025
- Cek Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 16 November 2025
Advertisement
Advertisement




