Advertisement
Peserta BPJS Kesehatan Rencananya Hanya Dibagi 2 Jenis, Kelas A dan B
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—BPJS Kesehatan berencana melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum akhirnya kelas 1,2,3 yang melekat pada peserta dihapus. Peserta BPJS Kesehatan rencananya akan diubah menjadi kelas A dan B.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyebutkan bahwa implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebaiknya dilakukan setelah uji coba menunjukan indeks keberhasilan.
Advertisement
“BPJS berpandangan implementasi KRIS sebaiknya dilakukan setelah uji coba yang tentunya memberikan hasil yang baik,” kata Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2/2023).
Di sisi lain, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memiliki konsep sementara penerapan kelas standar. Sehingga nantinya kelas di dalam BPJS Kesehatan akan diubah menjadi dua, yakni kelas A dan kelas B.
"Kelas A untuk peserta yang dibayar iurannya oleh pemerintan dan kelas B untuk selain yang dibayar pemerintah," ujar Muttaqien pada Selasa (25/11/2020).
Baca juga: Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan, DIY Kebut Roadmap Responsible Tourism Destination
Adapun masalah penyesuaian tarif iuran masih akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah dengan menilik tiga aspek, yakni kebutuhan dasar kebijakan, kelas rawat inap JKN, dan penyesuaian tarif INACBGs dan kapitasi.
"Jadi sekarang belum bisa diberi kesimpulan akan naik atau turun. Selanjutnya mengingat kesepakatan KDK dan Kelas standar JKN akan diimplementasikan pada tahun 2022, maka iuran tahun 2021 akan tetap mengacu pada Perpres 64/2020," lanjut Muttaqien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
6 Warung di Pantai Depok Rusak Dihantam Gelombang Tinggi
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- PSIM Jogja ke Solo Tanpa Rafinha di Derbi Mataram
- Persik Kediri vs Persebaya Surabaya, Duel Klasik di Pekan ke-12
- Fitur Baru Spotify, Statistik Musik Mingguan
- Komunitas Honda CBR250RR Diajak Melesat di Sirkuit Mandalika
- Dosis Kafein Tepat untuk Redakan Migrain
- Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Rantai Kemiskinan
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK
Advertisement
Advertisement



