Peserta BPJS Kesehatan Rencananya Hanya Dibagi 2 Jenis, Kelas A dan B

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—BPJS Kesehatan berencana melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum akhirnya kelas 1,2,3 yang melekat pada peserta dihapus. Peserta BPJS Kesehatan rencananya akan diubah menjadi kelas A dan B.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyebutkan bahwa implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebaiknya dilakukan setelah uji coba menunjukan indeks keberhasilan.
“BPJS berpandangan implementasi KRIS sebaiknya dilakukan setelah uji coba yang tentunya memberikan hasil yang baik,” kata Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2/2023).
Di sisi lain, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memiliki konsep sementara penerapan kelas standar. Sehingga nantinya kelas di dalam BPJS Kesehatan akan diubah menjadi dua, yakni kelas A dan kelas B.
"Kelas A untuk peserta yang dibayar iurannya oleh pemerintan dan kelas B untuk selain yang dibayar pemerintah," ujar Muttaqien pada Selasa (25/11/2020).
Baca juga: Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan, DIY Kebut Roadmap Responsible Tourism Destination
Adapun masalah penyesuaian tarif iuran masih akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah dengan menilik tiga aspek, yakni kebutuhan dasar kebijakan, kelas rawat inap JKN, dan penyesuaian tarif INACBGs dan kapitasi.
"Jadi sekarang belum bisa diberi kesimpulan akan naik atau turun. Selanjutnya mengingat kesepakatan KDK dan Kelas standar JKN akan diimplementasikan pada tahun 2022, maka iuran tahun 2021 akan tetap mengacu pada Perpres 64/2020," lanjut Muttaqien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Berawan Diikuti Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini 28 Maret 2023
- Kewanen, Nama Gibran Dicatut untuk Bangun Villa & Hotel di Lereng Gunung Lawu
- Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini 28 Maret 2023 Hujan Lagi, Cek Info Lengkapnya
- Akan Turun Hujan Sedang, Cek Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini 28 Maret 2023
Berita Pilihan
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Senin 27 Maret 2023
- Cara Cek Daftar Penerima Bansos Pangan 2023
- Kapal Pengangkut BBM Pertamina Terbakar, 3 ABK Masih dalam Pencarian
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
- Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI
- Bansos Beras Bulog Segera Cair, Dirapel Tiga Bulan
- Viral Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dibagikan di Masjid
Advertisement