Advertisement
Peserta BPJS Kesehatan Rencananya Hanya Dibagi 2 Jenis, Kelas A dan B
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—BPJS Kesehatan berencana melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum akhirnya kelas 1,2,3 yang melekat pada peserta dihapus. Peserta BPJS Kesehatan rencananya akan diubah menjadi kelas A dan B.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menyebutkan bahwa implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebaiknya dilakukan setelah uji coba menunjukan indeks keberhasilan.
Advertisement
“BPJS berpandangan implementasi KRIS sebaiknya dilakukan setelah uji coba yang tentunya memberikan hasil yang baik,” kata Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2/2023).
Di sisi lain, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memiliki konsep sementara penerapan kelas standar. Sehingga nantinya kelas di dalam BPJS Kesehatan akan diubah menjadi dua, yakni kelas A dan kelas B.
"Kelas A untuk peserta yang dibayar iurannya oleh pemerintan dan kelas B untuk selain yang dibayar pemerintah," ujar Muttaqien pada Selasa (25/11/2020).
Baca juga: Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan, DIY Kebut Roadmap Responsible Tourism Destination
Adapun masalah penyesuaian tarif iuran masih akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah dengan menilik tiga aspek, yakni kebutuhan dasar kebijakan, kelas rawat inap JKN, dan penyesuaian tarif INACBGs dan kapitasi.
"Jadi sekarang belum bisa diberi kesimpulan akan naik atau turun. Selanjutnya mengingat kesepakatan KDK dan Kelas standar JKN akan diimplementasikan pada tahun 2022, maka iuran tahun 2021 akan tetap mengacu pada Perpres 64/2020," lanjut Muttaqien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemecatan Lurah-Carik Bohol Gunungkidul Tunggu Putusan Inkrah
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Rusia Blokir FaceTime dan Snapchat, Pengawasan Digital Meluas
- Timnas Putri Indonesia Taklukkan Singapura 3-1 di SEA Games
- Drama Juara F1 2025 Memanas, Verstappen Raih Pole di Abu Dhabi
- Tim Putri Indonesia ke Semifinal SEA Games, Tantang Malaysia
- PPPK Paruh Waktu Kulonprogo Dilantik Pekan Depan, SK Dibagikan
- UE Denda Platform X Rp2,3 Triliun atas Pelanggaran Aturan Digital
- Kabar Duka, Ayahanda Pratama Arhan Tutup Usia
Advertisement
Advertisement



