Advertisement
BPOM Diminta Blak-blakan dalam Pengusutan Kasus Gagal Ginjal Akut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta transparan dalam pengusutan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang terjadi di Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti, BPOM yang menjadi pihak berwenang atas penerbitan izin edar obat-obatan itu seharusnya bersikap transparan atas berbagai temuannya dalam penelusuran kasus gagal ginjal akut.
Advertisement
Mufidayanti menilai bahwa hal tersebut justru menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban BPOM atas maraknya temuan kasus yang mayoritas terdeteksi pada anak balita.
"Saya berharap sekali pada situasi ini, keterbukaan komunikasi dan informasi BPOM ditingkatkan. Kalau memang perlu dijabarkan [hasil pengusutan] supaya tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/2/20230).
Berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga yang saat ini dikepalai oleh Penny K. Lukito ini memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan, DIY Kebut Roadmap Responsible Tourism Destination
Adapun obat dan makanan yang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan.
Seperti diketahui, penyakit gagal ginjal akut kembali memperoleh sorotan masyarakat usai dilaporkannya dua kasus baru pada awal Februari 2023. Keduanya menambah daftar panjang kasus gagal ginjal yang ditemukan di Indonesia, usai tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, kedua kasus ini tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Temuan ini awalnya diklasifikasikan sebagai satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Pasien yang terkonfirmasi mengidap gagal ginjal akut dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sekaligus terapi obat fomepizole di Rumah Sakit Cipto Mangkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Berdasarkan penelusuran Kemenkes, pasien berusia satu tahun itu sempat mengonsumsi obat pereda demam merk Praxion. Obat tersebut hingga kini diduga menjadi penyebab dari penyakit gagal ginjal akut yang diidap pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement