Advertisement
BPOM Diminta Blak-blakan dalam Pengusutan Kasus Gagal Ginjal Akut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta transparan dalam pengusutan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang terjadi di Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti, BPOM yang menjadi pihak berwenang atas penerbitan izin edar obat-obatan itu seharusnya bersikap transparan atas berbagai temuannya dalam penelusuran kasus gagal ginjal akut.
Advertisement
Mufidayanti menilai bahwa hal tersebut justru menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban BPOM atas maraknya temuan kasus yang mayoritas terdeteksi pada anak balita.
"Saya berharap sekali pada situasi ini, keterbukaan komunikasi dan informasi BPOM ditingkatkan. Kalau memang perlu dijabarkan [hasil pengusutan] supaya tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/2/20230).
Berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga yang saat ini dikepalai oleh Penny K. Lukito ini memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan, DIY Kebut Roadmap Responsible Tourism Destination
Adapun obat dan makanan yang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan.
Seperti diketahui, penyakit gagal ginjal akut kembali memperoleh sorotan masyarakat usai dilaporkannya dua kasus baru pada awal Februari 2023. Keduanya menambah daftar panjang kasus gagal ginjal yang ditemukan di Indonesia, usai tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, kedua kasus ini tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Temuan ini awalnya diklasifikasikan sebagai satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Pasien yang terkonfirmasi mengidap gagal ginjal akut dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sekaligus terapi obat fomepizole di Rumah Sakit Cipto Mangkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Berdasarkan penelusuran Kemenkes, pasien berusia satu tahun itu sempat mengonsumsi obat pereda demam merk Praxion. Obat tersebut hingga kini diduga menjadi penyebab dari penyakit gagal ginjal akut yang diidap pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Minat Perangko Menurun, PFI Dorong Filateli Bangkit Lagi di Jogja
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
Advertisement
Advertisement







