Advertisement
BPOM Diminta Blak-blakan dalam Pengusutan Kasus Gagal Ginjal Akut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta transparan dalam pengusutan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang terjadi di Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayanti, BPOM yang menjadi pihak berwenang atas penerbitan izin edar obat-obatan itu seharusnya bersikap transparan atas berbagai temuannya dalam penelusuran kasus gagal ginjal akut.
Advertisement
Mufidayanti menilai bahwa hal tersebut justru menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban BPOM atas maraknya temuan kasus yang mayoritas terdeteksi pada anak balita.
"Saya berharap sekali pada situasi ini, keterbukaan komunikasi dan informasi BPOM ditingkatkan. Kalau memang perlu dijabarkan [hasil pengusutan] supaya tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/2/20230).
Berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, lembaga yang saat ini dikepalai oleh Penny K. Lukito ini memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan, DIY Kebut Roadmap Responsible Tourism Destination
Adapun obat dan makanan yang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan.
Seperti diketahui, penyakit gagal ginjal akut kembali memperoleh sorotan masyarakat usai dilaporkannya dua kasus baru pada awal Februari 2023. Keduanya menambah daftar panjang kasus gagal ginjal yang ditemukan di Indonesia, usai tidak adanya kasus baru sejak awal Desember 2022.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, kedua kasus ini tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Temuan ini awalnya diklasifikasikan sebagai satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Pasien yang terkonfirmasi mengidap gagal ginjal akut dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif sekaligus terapi obat fomepizole di Rumah Sakit Cipto Mangkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Berdasarkan penelusuran Kemenkes, pasien berusia satu tahun itu sempat mengonsumsi obat pereda demam merk Praxion. Obat tersebut hingga kini diduga menjadi penyebab dari penyakit gagal ginjal akut yang diidap pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cerita Penerima Ganti Rugi Tol di Kulonprogo, Didatangi Sales dan Bank
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stevanus Dorong Perlindungan HKI di Raperda Riset dan Inovasi Daerah
- Purbaya Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Ini Kata Pengamat
- Kemenkes Gaza Terima 30 Jenazah Warga Palestina dari Israel
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Wamen Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana Riset Perguruan Tinggi
Advertisement
Advertisement



