Advertisement
AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mengaku belum menerima informasi bahwa pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo saat dimintai konfirmasi terkait hal ini pada Senin (6/2/2023).
Advertisement
“Kami belum belum mendapatkan informasi mengenai pemangkasan bandara internasional dari regulator,” kata Rahadian.
Rahadian melanjutkan kebijakan penambahan atau pengurangan jumlah bandara internasional merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator.
Data dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang diakses pada Senin (6/2/2023) mencatat, Angkasa Pura I menjadi pengelola 13 dari 32 bandara internasional di Indonesia.
Baca juga: Miris Anak Muda yang Miskin Unggah-Ungguh, Penyanyi Ini Kembangkan Sekolah Kejogjaan
Beberapa bandara internasional yang dikelola AP I di antaranya adalah Bandara Adi Sumarmo, Bandara El Tari, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Sultan Hasanuddin.
Secara terspisah, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah melakukan kajian lebih dalam untuk penataan Bandara Internasional di Indonesia.
Adita menjelaskan berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian/Lembaga terkait, penataan Bandara Internasional bertujuan untuk mengembangkan pasar penerbangan domestik. Selain itu, kebijakan ini dirancang guna memastikan kesiapan maskapai dalam negeri saat implementasi.
Meski demikian, Adita belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait bandara – bandara yang dipilih untuk melayani rute penerbangan internasional.
“Tentang bandara mana saja, inilah yang masih kami kaji,” jelas Adita.
Kaji Ulang Bandara Internasional
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan rencana kebijakan pengurangan bandara internasional merupakan saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengkaji ulang seluruh bandara internasional di Indonesia.
Dia menjelaskan, bandara internasional di Indonesia didefinisikan sebagai bandara yang mempunyai fasilitas CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), terminal internasional dan rute internasional.
Bayu mengatakan, saat ini Indonesia memiliki sebanyak 32 bandara internasional. Meski demikian, dia menuturkan tidak semua bandara tersebut memiliki rute internasional baik untuk penerbangan reguler maupun charter.
“Selain itu, bandara internasional yang ada lebih banyak melayani WNI yang bepergian ke lndonesia, sedangkan WNA atau wisawatan asing yang datang ke Indonesia justru sedikit,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada 2024, Bawaslu Jalankan Pengawasan Ujaran Kebencian di Medsos Bersama Beberapa Pihak
- Titiek Soeharto Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Prabowo Subianto
- Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan yang Kedapatan Main Proyek
- Sebagian Besar Gen Z Tidak Tertarik dengan Partai Politik
- Puluhan Selebritas Indonesia Jadi Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Modalan Bantul Didesain Ramah Lingkungan
Advertisement
Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah
Advertisement
Berita Populer
- TNI AU Kerahkan 4 Pesawat Tempur Amankan Pelantikan Prabowo, Kawal Tamu Negara Sampai Mendarat
- 54 Calon Wakil Menteri Ikuti Pembekalan di Hambalang, Ini Daftarnya
- Mentan Amran Copot 3 Pegawai Kementan yang Kedapatan Main Proyek
- Usai Pimpin Rapat, Puan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Prabowo
- Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta, Ini Profilnya
- Geledah Kantor Dinas Peternakan Jatim dalam Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Sita Sejumlah Dokumen
- Tak Ada Kader Nasdem di Calon Kabinet, Surya Paloh Temui Prabowo di Kantor Kemenhan
Advertisement
Advertisement