Advertisement
AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
![AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional](https://img.harianjogja.com/posts/2023/02/07/1125551/20122022-bi-hil-21-garuda-1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mengaku belum menerima informasi bahwa pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo saat dimintai konfirmasi terkait hal ini pada Senin (6/2/2023).
Advertisement
“Kami belum belum mendapatkan informasi mengenai pemangkasan bandara internasional dari regulator,” kata Rahadian.
Rahadian melanjutkan kebijakan penambahan atau pengurangan jumlah bandara internasional merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai regulator.
Data dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang diakses pada Senin (6/2/2023) mencatat, Angkasa Pura I menjadi pengelola 13 dari 32 bandara internasional di Indonesia.
Baca juga: Miris Anak Muda yang Miskin Unggah-Ungguh, Penyanyi Ini Kembangkan Sekolah Kejogjaan
Beberapa bandara internasional yang dikelola AP I di antaranya adalah Bandara Adi Sumarmo, Bandara El Tari, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Sultan Hasanuddin.
Secara terspisah, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pihaknya melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah melakukan kajian lebih dalam untuk penataan Bandara Internasional di Indonesia.
Adita menjelaskan berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian/Lembaga terkait, penataan Bandara Internasional bertujuan untuk mengembangkan pasar penerbangan domestik. Selain itu, kebijakan ini dirancang guna memastikan kesiapan maskapai dalam negeri saat implementasi.
Meski demikian, Adita belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait bandara – bandara yang dipilih untuk melayani rute penerbangan internasional.
“Tentang bandara mana saja, inilah yang masih kami kaji,” jelas Adita.
Kaji Ulang Bandara Internasional
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan rencana kebijakan pengurangan bandara internasional merupakan saat yang tepat bagi pemerintah untuk mengkaji ulang seluruh bandara internasional di Indonesia.
Dia menjelaskan, bandara internasional di Indonesia didefinisikan sebagai bandara yang mempunyai fasilitas CIQ (Custom, Immigration, Quarantine), terminal internasional dan rute internasional.
Bayu mengatakan, saat ini Indonesia memiliki sebanyak 32 bandara internasional. Meski demikian, dia menuturkan tidak semua bandara tersebut memiliki rute internasional baik untuk penerbangan reguler maupun charter.
“Selain itu, bandara internasional yang ada lebih banyak melayani WNI yang bepergian ke lndonesia, sedangkan WNA atau wisawatan asing yang datang ke Indonesia justru sedikit,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement