Advertisement
Siapa Bripka Madih? Polisi yang Mengaku Diperas Penyidik Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Anggota kepolisian bernama Bripka Madih menjadi sorotan di media sosial lantaran mengaku menjadi korban pemerasan oleh sesama polisi. Anggota Provos Kepolisian Sektor Jatinegara tersebut berniat mengundurkan dari kepolisian setelah mendapat masalah yang berkaitan dengan tanah milik orang tuanya.
Ia mengaku mendapat sidang kode etik lantaran melaporkan kasus penyerobotan tanah pada 2011 lalu. Agar masalah cepat selesai, ia pun melapor ke kepolisian. Namun Madih mengatakan bahwa ia justru dimintai uang pelicin oleh rekannya agar masalah tersebut selesai.
Advertisement
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," kata Madih kepada wartawan, pada Kamis (2/1/2023).
BACA JUGA : Fakta Oknum Polisi Nyaris Diamuk Warga, Berawal Peras
Tak hanya dimintai uang, oknum Polda Metro Jaya juga meminta Madih memberikannya tanah seluas 1.000 meter persegi.
Namun setelah masalah ini mencuat, pihak Polda Metro Jaya kemudian mengungkapkan bahwa Bripka Madih memiliki sejumlah pelanggaran profesi.
Adapun pelanggaran yang dilakukan Bripka Madih ini yakni meliputi penyebaran video pengakuannyadiperas oleh sesama polisi.
Kemudian dirinya dituding bersikap Arogan di masyarakat karena memasang plang di tempat yang tidak semestinya dan kerap melakukan kegiatan yang menganggu.
Video pemerasan viral
Sebelumnya, Bripka Madih mendadak viral di media sosial setelah mengunggah video pengakuan menjadi korban pemerasan dari oknum sesama polisi.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam video tersebut.
Menanggapi laporan Bripka Madih, Polda Metro Jaya pun mengaku sedang menangani masalah tersebut. Karena banyaknya masalah yang menimpanya, Bripka Madih mengaku ingin mengundurkan diri dari institusi Polri. Namun hal tersebut masih belum mendapat persetujaun dari atasannya.
BACA JUGA : Polisi Gadungan Peras Warga Prambanan
Di lain sisi, Madih mengaku masih ingin melanjutkan kasus tanah ini karena hal ini merupakan haknya. Ia juga mengaku tak berniat untuk mencari sensasi dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement