Driver Ojol Kini Bisa Ajukan KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Bripka Madih, anggota Provos Kepolisian Sektor Jatinegara yang mengaku jadi korban pemerasan sesama anggota Polisi/Youtube KompasTV
Harianjogja.com, SOLO—Anggota kepolisian bernama Bripka Madih menjadi sorotan di media sosial lantaran mengaku menjadi korban pemerasan oleh sesama polisi. Anggota Provos Kepolisian Sektor Jatinegara tersebut berniat mengundurkan dari kepolisian setelah mendapat masalah yang berkaitan dengan tanah milik orang tuanya.
Ia mengaku mendapat sidang kode etik lantaran melaporkan kasus penyerobotan tanah pada 2011 lalu. Agar masalah cepat selesai, ia pun melapor ke kepolisian. Namun Madih mengatakan bahwa ia justru dimintai uang pelicin oleh rekannya agar masalah tersebut selesai.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," kata Madih kepada wartawan, pada Kamis (2/1/2023).
BACA JUGA : Fakta Oknum Polisi Nyaris Diamuk Warga, Berawal Peras
Tak hanya dimintai uang, oknum Polda Metro Jaya juga meminta Madih memberikannya tanah seluas 1.000 meter persegi.
Namun setelah masalah ini mencuat, pihak Polda Metro Jaya kemudian mengungkapkan bahwa Bripka Madih memiliki sejumlah pelanggaran profesi.
Adapun pelanggaran yang dilakukan Bripka Madih ini yakni meliputi penyebaran video pengakuannyadiperas oleh sesama polisi.
Kemudian dirinya dituding bersikap Arogan di masyarakat karena memasang plang di tempat yang tidak semestinya dan kerap melakukan kegiatan yang menganggu.
Video pemerasan viral
Sebelumnya, Bripka Madih mendadak viral di media sosial setelah mengunggah video pengakuan menjadi korban pemerasan dari oknum sesama polisi.
"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Kecewa, kenapa orang tua ane, hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya," kata Madih dalam video tersebut.
Menanggapi laporan Bripka Madih, Polda Metro Jaya pun mengaku sedang menangani masalah tersebut. Karena banyaknya masalah yang menimpanya, Bripka Madih mengaku ingin mengundurkan diri dari institusi Polri. Namun hal tersebut masih belum mendapat persetujaun dari atasannya.
BACA JUGA : Polisi Gadungan Peras Warga Prambanan
Di lain sisi, Madih mengaku masih ingin melanjutkan kasus tanah ini karena hal ini merupakan haknya. Ia juga mengaku tak berniat untuk mencari sensasi dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.