Resmi! Jokowi Tetapkan Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres No.13/2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Aturan tersebut diterbitkan pada 30 Januari 2023 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat 3 Perpres No.62/2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, maka perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Pada pasal 2 aturan tersebut disebutkan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya.
Dikutip dari lampiran aturan tersebut, komponen penghasilan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat yang meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja.
BACA JUGA: Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
Berdasarkan komponen tersebut, hak keuangan yang diterima oleh Kepala Otorita IKN adalah Rp172,71 juta, sedangkan hak keuangan Wakil Kepala Otorita IKN adalah Rp155,18 juta.
Selain komponen dan besaran hak keuangan, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN masih menerima fasilitas lainya berupa dana operasional sebesar Rp178 juta untuk kepala Otorita IKN dan Rp145 juta untuk Wakil Kepala Otorita IKN.
Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 8O persen secara lumpsum dan sebesar 2O persen untuk dukungan operasional lainnya.
Adapun, hak keuangan Kepala Otorita IKN dan wakilnya diberikan terhitung sejak tanggal pelantikan, sedangkan pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN dihentikan apabila berhenti atau diberhentikan dari jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Zakat DIY 2,2 Triliun, Namun yang Terealisasi Hanya Segini
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Rafael Alun Bantah Tudingan Pencucian Uang, Begini Respons KPK
- Rafael Alun Trisambodo Ternyata Sudah Dicap Merah Sejak 2020
- Sempat Tertutup Longsor, Jalur Jogja-Semarang di Temanggung Kembali Lancar
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 28 Maret 2023: Kereta Paling Pagi Pukul 05.20 WIB
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 28 Maret 2023: Dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 28 Maret 2023: Tiket Bisa Dibeli Online
- Prakiraan Cuaca DIY, Selasa 28 Maret 2023: Mayoritas Berawan, Sleman Hujan Sedang pada Siang Hari
Advertisement