Beras, Minyak, Hingga Bawang Mulai Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tahun ini, beberapa komoditas utama seperti beras, minyak goreng, dan bawang merah sudah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Berbagai langkah diambil pemerintah demi menjaga pasokan bahan-bahan pokok.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag Kasan Muhri mengungkapkan harga beras medium dan premium di tingkat konsumen pada Januari 2023 cenderung naik dibandingkan dengan Desember tahun lalu.
"Kenaikan harga beras disinyalir karena berkurangnya pasokan beras ke pasar," kata Kasan ketika ditemui di ruangannya di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat pada akhir pekan lalu.
Dalam pencatatan Kemendag melalui kerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kenaikan jumlah pasokan belum signifikan. Dalam kunjungan yang dia lakukan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, jumlah beras yang disiapkan berkisar 5.000 ton.
Dari kebijakan impor beras melalui Perum Bulog yang ditetapkan sebanyak 500.000 ton sebelum tahun lalu, jelasnya, terdapat sisa sebesar 300.000 ton yang ditargetkan terealisasi pada pertengahan Februari 2023 sebelum masa panen raya.
Kasan mengatakan target tersebut merupakan hasil rapat antara Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso di Kementerian Perekonomian beberapa waktu lalu.
Sementara dari sisi harga, beras kualitas medium dan premium di seluruh regional hampir seluruhnya lebih tinggi dari harga eceran tertentu (HET). Berdasarkan data Kemendag yang diperoleh Bisnis, perbedaan harga terbesar dialami oleh beras medium, yakni mencapai dua digit.
Kisaran perbedaan harga beras medium di seluruh region Tanah Air berkisar 15 persen - 19 persen dari HET Rp9.450 untuk wilayah Jawa, Sulawesi, Sumatra, Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun untuk area Maluku dan Papua HET beras medium senilai Rp10.250.
Sebagai mitigasi, Bapanas pun dinilai perlu segera menerbitkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) sebagai acuan Bulog dalam melakukan stabilisasi harga beras. Selain itu, Bapanas perlu menetapkan kebijakan harga pokok pembelian (HPP) gabah/beras sebelum memasuki panen raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement