Advertisement
Beras, Minyak, Hingga Bawang Mulai Jadi Perhatian Serius Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tahun ini, beberapa komoditas utama seperti beras, minyak goreng, dan bawang merah sudah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Berbagai langkah diambil pemerintah demi menjaga pasokan bahan-bahan pokok.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag Kasan Muhri mengungkapkan harga beras medium dan premium di tingkat konsumen pada Januari 2023 cenderung naik dibandingkan dengan Desember tahun lalu.
Advertisement
"Kenaikan harga beras disinyalir karena berkurangnya pasokan beras ke pasar," kata Kasan ketika ditemui di ruangannya di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat pada akhir pekan lalu.
Dalam pencatatan Kemendag melalui kerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kenaikan jumlah pasokan belum signifikan. Dalam kunjungan yang dia lakukan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, jumlah beras yang disiapkan berkisar 5.000 ton.
Dari kebijakan impor beras melalui Perum Bulog yang ditetapkan sebanyak 500.000 ton sebelum tahun lalu, jelasnya, terdapat sisa sebesar 300.000 ton yang ditargetkan terealisasi pada pertengahan Februari 2023 sebelum masa panen raya.
Kasan mengatakan target tersebut merupakan hasil rapat antara Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso di Kementerian Perekonomian beberapa waktu lalu.
Sementara dari sisi harga, beras kualitas medium dan premium di seluruh regional hampir seluruhnya lebih tinggi dari harga eceran tertentu (HET). Berdasarkan data Kemendag yang diperoleh Bisnis, perbedaan harga terbesar dialami oleh beras medium, yakni mencapai dua digit.
Kisaran perbedaan harga beras medium di seluruh region Tanah Air berkisar 15 persen - 19 persen dari HET Rp9.450 untuk wilayah Jawa, Sulawesi, Sumatra, Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun untuk area Maluku dan Papua HET beras medium senilai Rp10.250.
Sebagai mitigasi, Bapanas pun dinilai perlu segera menerbitkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) sebagai acuan Bulog dalam melakukan stabilisasi harga beras. Selain itu, Bapanas perlu menetapkan kebijakan harga pokok pembelian (HPP) gabah/beras sebelum memasuki panen raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement