Kru Lion Air yang Tabrak Garbarata di Merauke Negatif Alkohol & Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak Lion Air Group memastikan kru penerbangan JT-797 yang mengalami insiden sayap pesawat menabrak garbarata di Bandara Mopah, Merauke dalam kondisi sehat serta negatif alkohol dan narkoba.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang M. Prihantoro melakukan tes kesehatan terhadap 2 awak kokpit dan 5 awak kabin.
"Kru tersebut dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta negatif atau tidak terindikasi alkohol dan narkoba," kata Danang dalam siaran pers, Jumat (27/1/2023).
Dia menuturkan hasil tersebut terkonfirmasi setelah dilaksanakan dua kali pemeriksaan bertahap yang dilakukan tenaga kesehatan berlisensi dari Divisi Satuan Narkotika dan Obat Terlarang Polres Merauke.
Proses cek kesehatan bagi awak pesawat JT-797 melalui tahapan pengujian yang dilakukan berdasarkan tes urin sebagai sampel untuk mendeteksi kondisi dan tes toksikologi guna mengenali 30 jenis obat-obatan.
Baca juga: Dikejar Penculik, Bocah SD di Jogja Tak Bisa Tidur dan Takut ke Sekolah
Lion Air menegaskan bahwa, uji spesimen disesuaikan dengan jenis sampel yang diinginkan dan dijalankan mengikuti kaidah kesehatan agar lebih valid untuk menghindari hasil positif palsu atau negatif palsu.
Selain itu, lanjutnya, hasil tes kesehatan terakhir dari tujuh awak pesawat penerbangan JT-797 telah memenuhui standar kesehatan penerbangan dan memiliki sertifikat kesehatan penerbangan dari Balai Kesehatan Penerbangan Kementerian Perhubungan di Jakarta.
Danang memastikan dalam menjalankan operasional dan layanan penerbangan, Lion Air senantiasa patuh dan selalu melaksanakan pengecekan kesiapan pesawat, pilot dan kru kabin sebelum penerbangan agar aman untuk beroperasi. Semua awak pesawat dan teknisi wajib mengikuti prosedur tes kesehatan dan harus dinyatakan sehat sebelum bertugas.
Lion Air menyampaikan bahwa seluruh kru pesawat harus mengikuti medical examination (medex) atau Pemeriksaan Kesehatan Bersertifikat yaitu rangkaian tes kesehatan dan tes psikologis yang dijalankan secara berkala (berjadwal) melalui lembaga kesehatan yang ditunjuk oleh regulator (Kementerian Perhubungan).
Kondisi kesehatan fisik dan psikologis (mental) harus memenuhi kualifikasi kesehatan penerbangan, mencakup pemeriksaan fisik, ketajaman visual, kemampuan pendengaran dan pemeriksaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Selasa 28 Maret 2023: Kereta Paling Pagi Pukul 05.20 WIB
- Menengok Impor Beras dari Era Sukarno hingga Jokowi
- Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 28 Maret 2023: Dari Stasiun Tugu Hanya 39 Menit
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 28 Maret 2023: Tiket Bisa Dibeli Online
- Prakiraan Cuaca DIY, Selasa 28 Maret 2023: Mayoritas Berawan, Sleman Hujan Sedang pada Siang Hari
- Bareskrim Sebut Akan Panggil Wamenkumham
- Ingin Bisnis Franchise? Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Alami Kerugian
Advertisement