Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo / Bisnis-Lukman Nur Hakim
Harianjogja.com, JAKARTA– Polri akan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap uang senilai Rp1 triliun transaksi terkait kasus Green Financial Crime (GFC).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan melalukan langkah jika memang pihak PPATK melaporkan hal tersebut.
“Iya tentunya kalau ada laporan dari PPATK dari penyidik Bareskirm terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” ujar Dedi di Hotel Ambara, Kamis (26/1/2023).
Dikatakan, bahwa setiap kasus yang ditangani Bareskrim mengacu pada Perkap No 6 Tahun 2019 tentang proses penyidikan.
Dedi menambahkan setiap laporan ada tahapanya, nantinya laporan yang masuk harus dilakukan asesment, apakah ini merupakan suatu tindak pidana atau bukan.
“Kalau misalnya tindak pidana, maka dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” ucapnya.
BACA JUGA: NasDem Kunjungi Sekber Gerindra-PKB, Koalisi Pengusung Anies Baswedan Retak?
Sebelumnya, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Danang Tri Hartono mengungkap bahwa pihaknya menemukan sekitar Rp1 triliun transaksi terkait kasus Green Financial Crime (GFC).
Danang menuturkan bahwa temuan tersebut bukanlah suatu hal yang mengejutkan. Pasalnya, berdasarkan data Financial Action Task Force (FATF), GFC menjadi suatu bentuk kejahatan yang paling menguntungkan untuk dilakukan.
"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini. Ada yang Rp1 triliun satu kasus dan alirannya itu kemana-mana, ada yang ke anggota partai politik," terang Danang dalam agenda Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Senin (18/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000, memudahkan perjalanan dari pusat kota.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 hadir di Manding, Gilangharjo, hingga layanan malam di Kantor Parasamya Bantul.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
Jadwal SIM keliling Sleman Mei 2026 hadir di sejumlah titik, termasuk layanan malam Simeru di Sleman City Hall.
PSG kalah 1-2 dari Paris FC pada laga terakhir Liga Prancis 2025/2026. Alimany Gory mencetak dua gol kemenangan tuan rumah.