Advertisement
Viral Polisi Acungkan Jari Tengah ke Ambulans yang Menyalip, Ini Faktanya..
Tangkapan layar video viral oknum polisi mengacungkan jari tengah kepada ambulans yang lewat - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seorang oknum polisi mendadak viral di Twitter setelah terlihat mengacungkan jari tengah kepada ambulans yang lewat. Video aksi tak terpuji itu viral di pada Jumat (20/1/2023).
"Tak trima disalip Ambulans, Oknum Polisi di Tebet marah2 hingga acungkan jari tengah ke pengendara motor yg sedang memandu ambulans," tulis akun Twitter @WagimanDeep212_.
Advertisement
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, perekam nampak beradu argumen dengan polisi. Ia menanyakan apakah petugas mau bantu membukakan jalan untuk ambulans.
Namun bukan jawaban yang didapat, petugas ambulans justru mendapat jari tengah.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Mengaku kaget
Setelah video tersebut viral, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan anggota polisi yang viral di medsos adalah anggotanya.
Kepada wartawan, Humas Metro Jaksel mengatakan bahwa oknum kaget mendengar sirine ambulans. Ia pun akhirnya berkata kasar dan mengacungkan jari tengah.
Kejadian berawal ketika oknum bernama Aipda Riantony Hendrico sedang berpatroli menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di kawasan Manggarai, ia kemudian bertemu dengan sejumlah sepeda motor yang tengah mengawal ambulans yang membunyikan sirene.
"Mendengar sirene tersebut, Riantony merasa kaget sehingga spontan mengucapkan 'setan lo', sambil mengacungkan jari tengah ke Fery Tri Guritno selaku pengendara sepeda motor yang melakukan pengawalan ambulans," kata Humas Metro Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Berakhir damai
Setelah viral di media sosial, kedua oknum dan perekam video bernama Fery Tri Guritno akhirnya bertemu.
Keduanya saling meminta maaf dan memutuskan masalah yang viral di medsos itu berakhir.
"Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023, telah terjadi perdamaian antara Aipda Riantonu Hendrico dan Fery Tri Guritno," lanjut Norma.
Sang perekam yang juga relawan pembuka jalan untuk ambulans kemudian sepakat tidak melanjutkan hal tersebut ke ranah hukum. Ia pun membuat surat pernyataan tidak menuntut dan telah memaafkan perbuatan Aipda Riantony Hendrico.
Kena sanksi
Meskipun sudah berdamai, oknum tetap mendapat sanksi dari instansinya karena tindakannya yang tidak terpuji. Aipda Riantony pun diperiksa oleh Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Terminal Semin Disiapkan Jadi Rest Area Wisata Pintu Utara Gunungkidul
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Tempo Scan dan Indomaret Peduli Akan Pemenuhan Nutrisi Anak Indonesia
- Rakor GTRA Kota Jogja Susun Program Awal Reforma Agraria 2026
- Penjahit Terban Mulai Pindah ke Pasar, Pedagang Waswas Sepi
- Panglima TNI Tegas soal Pengibaran Bendera GAM di Aceh
- Babak Pertama PSIM Jogja Tertinggal 1-2 dari PSBS Biak
- Antisipasi Banjir di Perkotaan, BPBD Pasang EWS Banjir di Kali Besole
- Ucapkan Natal-Tahun Baru, Eko Suwanto Apresiasi Toleransi Warga
Advertisement
Advertisement



