Advertisement
Viral Polisi Acungkan Jari Tengah ke Ambulans yang Menyalip, Ini Faktanya..

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seorang oknum polisi mendadak viral di Twitter setelah terlihat mengacungkan jari tengah kepada ambulans yang lewat. Video aksi tak terpuji itu viral di pada Jumat (20/1/2023).
"Tak trima disalip Ambulans, Oknum Polisi di Tebet marah2 hingga acungkan jari tengah ke pengendara motor yg sedang memandu ambulans," tulis akun Twitter @WagimanDeep212_.
Advertisement
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, perekam nampak beradu argumen dengan polisi. Ia menanyakan apakah petugas mau bantu membukakan jalan untuk ambulans.
Namun bukan jawaban yang didapat, petugas ambulans justru mendapat jari tengah.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Mengaku kaget
Setelah video tersebut viral, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan anggota polisi yang viral di medsos adalah anggotanya.
Kepada wartawan, Humas Metro Jaksel mengatakan bahwa oknum kaget mendengar sirine ambulans. Ia pun akhirnya berkata kasar dan mengacungkan jari tengah.
Kejadian berawal ketika oknum bernama Aipda Riantony Hendrico sedang berpatroli menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di kawasan Manggarai, ia kemudian bertemu dengan sejumlah sepeda motor yang tengah mengawal ambulans yang membunyikan sirene.
"Mendengar sirene tersebut, Riantony merasa kaget sehingga spontan mengucapkan 'setan lo', sambil mengacungkan jari tengah ke Fery Tri Guritno selaku pengendara sepeda motor yang melakukan pengawalan ambulans," kata Humas Metro Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Berakhir damai
Setelah viral di media sosial, kedua oknum dan perekam video bernama Fery Tri Guritno akhirnya bertemu.
Keduanya saling meminta maaf dan memutuskan masalah yang viral di medsos itu berakhir.
"Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023, telah terjadi perdamaian antara Aipda Riantonu Hendrico dan Fery Tri Guritno," lanjut Norma.
Sang perekam yang juga relawan pembuka jalan untuk ambulans kemudian sepakat tidak melanjutkan hal tersebut ke ranah hukum. Ia pun membuat surat pernyataan tidak menuntut dan telah memaafkan perbuatan Aipda Riantony Hendrico.
Kena sanksi
Meskipun sudah berdamai, oknum tetap mendapat sanksi dari instansinya karena tindakannya yang tidak terpuji. Aipda Riantony pun diperiksa oleh Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement