Advertisement
Viral Polisi Acungkan Jari Tengah ke Ambulans yang Menyalip, Ini Faktanya..

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seorang oknum polisi mendadak viral di Twitter setelah terlihat mengacungkan jari tengah kepada ambulans yang lewat. Video aksi tak terpuji itu viral di pada Jumat (20/1/2023).
"Tak trima disalip Ambulans, Oknum Polisi di Tebet marah2 hingga acungkan jari tengah ke pengendara motor yg sedang memandu ambulans," tulis akun Twitter @WagimanDeep212_.
Advertisement
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, perekam nampak beradu argumen dengan polisi. Ia menanyakan apakah petugas mau bantu membukakan jalan untuk ambulans.
Namun bukan jawaban yang didapat, petugas ambulans justru mendapat jari tengah.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Mengaku kaget
Setelah video tersebut viral, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan anggota polisi yang viral di medsos adalah anggotanya.
Kepada wartawan, Humas Metro Jaksel mengatakan bahwa oknum kaget mendengar sirine ambulans. Ia pun akhirnya berkata kasar dan mengacungkan jari tengah.
Kejadian berawal ketika oknum bernama Aipda Riantony Hendrico sedang berpatroli menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di kawasan Manggarai, ia kemudian bertemu dengan sejumlah sepeda motor yang tengah mengawal ambulans yang membunyikan sirene.
"Mendengar sirene tersebut, Riantony merasa kaget sehingga spontan mengucapkan 'setan lo', sambil mengacungkan jari tengah ke Fery Tri Guritno selaku pengendara sepeda motor yang melakukan pengawalan ambulans," kata Humas Metro Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Berakhir damai
Setelah viral di media sosial, kedua oknum dan perekam video bernama Fery Tri Guritno akhirnya bertemu.
Keduanya saling meminta maaf dan memutuskan masalah yang viral di medsos itu berakhir.
"Pada Jumat tanggal 20 Januari 2023, telah terjadi perdamaian antara Aipda Riantonu Hendrico dan Fery Tri Guritno," lanjut Norma.
Sang perekam yang juga relawan pembuka jalan untuk ambulans kemudian sepakat tidak melanjutkan hal tersebut ke ranah hukum. Ia pun membuat surat pernyataan tidak menuntut dan telah memaafkan perbuatan Aipda Riantony Hendrico.
Kena sanksi
Meskipun sudah berdamai, oknum tetap mendapat sanksi dari instansinya karena tindakannya yang tidak terpuji. Aipda Riantony pun diperiksa oleh Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement