Advertisement

Promo November

Bentrokan Maut TKA dan TKI di PT GNI Morowali Utara, Polisi Amankan 69 Orang

Ni Luh Anggela
Senin, 16 Januari 2023 - 13:37 WIB
Sunartono
Bentrokan Maut TKA dan TKI di PT GNI Morowali Utara, Polisi Amankan 69 Orang Bentrokan pekerja PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1 - 2023) / Dok. Twitter.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengamankan 69 orang terkait bentrokan maut yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Sabtu (14/1/2023) hingga menewaskan 1 pekerja asal China dan 1 pekerja Indonesia.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto, menegaskan, korban tewas akibat bentrokan tersebut sebanyak dua orang, bukan tiga orang sebagaimana yang telah beredar di sosial media. Dua korban tewas tersebut masing-masing merupakan TKA dan TKI. 

Advertisement

“Korban MD [meninggal dunia] 2 bukan 3. Satu TKA dan satu TKI. TKA dari China, TKI masih dilakukan identifikasi,” kata Didik kepada Bisnis, Senin (16/1/2023).

BACA JUGA : Profil PT GNI, Lokasi Bentrok yang Menewaskan TKA

Didik menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan 69 orang yang diduga sebagai perusuh dalam bentrokan di PT GNI. Selain itu sejumlah barang bukti juga telah diamankan polisi.

“Saat ini perusuh berjumlah 69 orang dan BB [barang bukti] diamankan di Mapolres Morut untuk dimintai keterangan,” jelas Didik. 

Didik kemudian mengungkapkan kronologi lengkap bentrokan maut yang terjadi di PT GNI Morowali Utara. Dia menuturkan, kejadian berawal dari adanya unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT GNI pada Sabtu (14/1/2023) pukul 06.00 WITA.

Lokasi unjuk rasa dilakukan di dua tempat yakni Pos 4 PT GNI dan Pos 5 PT GNI. Aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh tidak adanya kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan pada Jumat (13/1/2023), antara SPN PT GNI, Disnakertrans Kabupaten Morowali Utara dan pihak perusahaan PT GNI maupun PT SEI.

Imbas dari aksi unjuk rasa tersebut, terjadi kemacetan di sekitar akses jalan perusahaan dan sebanyak 300 orang karyawan PT GNI maupun PT SEI dikabarkan melakukan aksi mogok kerja. Dalam aksinya, para pekerja menyampaikan 8 tuntutan yaitu pertama, menuntut perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kedua, menuntut perusahaan wajib memberikan APD lengkap kepada pekerja sesuai standarisasi jenis pekerjaannya atau risiko kerja yang ada di lokasi kerja tersebut. Ketiga, menuntut perusahaan segera membuat peraturan perusahaan.

BACA JUGA : TKA Bentrok dengan Tenaga Kerja Lokal di PT GNI Morowali, 2 Pekerja Tewas

Keempat, setop pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas. Kelima, setop PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Keenam, menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diakhiri atau diputus sebagai akibat dari pelaksanaan mogok kerja sebelumnya

Ketujuh, menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter agar tidak berdebu. Adapun, tuntutan kedelapan ialah meminta perusahaan agar memperjelas hak-hak yang telah diberikan kepada keluarga Almarhum Made dan Almarhumah Nirwana Selle sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Atas delapan tuntutan tersebut, Didik menyampaikan, pihak perusahaan pada dasarnya menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan karyawan. Adapun, untuk tuntutan di poin keenam atau poin f, pihak perusahaan mengaku masih menunggu pelaksanaan mediasi Disnaker pada Senin (16/1/2023).

Masih di hari Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 19.40 WITA, terjadi aksi anarkis di area jalan masuk Pos 4 PT GNI oleh karyawan dengan jumlah massa sekitar 500 orang. Aksi tersebut berujung pelemparan serta pengrusakan di area jalan masuk Pos 4 PT GNI.

Aksi anarkis tersebut bermula dari pihak security yang menghalang jalan masuk Pos 4 sehingga memicu adanya perlawanan dan melakukan pelemparan terhadap  pihak security serta merusak fasilitas kantor PT SEI dan PT GNI.

Kemudian pukul 20.15 WITA, massa berhasil menerobos pintu masuk Pos 4 PT GNI dan langsung menuju mes karyawan yang berada di belakang pos 4 serta melakukan pembakaran sebuah mes dengan menggunakan sebuah bensin yang menyebabkan bangunan mes terbakar.

Di waktu yang bersamaan, aparat keamanan TNI/Polri berhasil memukul mundur massa. Lalu sekitar pukul 20.50 WITA, bentrokan kembali terjadi di area smelter 1 PT GNI.

Penyebab terjadinya bentrok karena adanya karyawan divisi Dump Truck PT GNI yang awalnya ingin bekerja tetapi kemudian berkumpul di parkiran Dump Truck untuk melakukan aksi mogok kerja.

“Saat kembali dilakukan pengawalan oleh unit Patroli Polres Morowali Utara, ada karyawan divisi dump truck PT GNI yang tidak mengikuti pengawalan dan melintas di area smelter 1 PT GNI. Bentrok tersebut mengakibatkan 3 orang karyawan divisi dump truck mengalami luka dibagian badan dan 3 unit kendaraan R2 dirusak,” jelas Didik.

Aksi kejar mengejar dan saling lempar pun terjadi, dan menelan dua korban jiwa, masing-masing merupakan TKA dan TKI. Kedua korban sudah dievakuasi oleh pihak keamanan ke klinik PT SEI dan PT GNI. Aksi baru bisa dilerai sekitar pukul 21.10 WITA.

Pada pukul 22.00 WITA, karyawan PT GNI yang diperkirakan berjumlah 500 orang menuju ke mess karyawan dan melakukan aksi pembakaran terhadap 5 unit kendaraan jenis loader dan 4 unit kendaraan R12 mobile crane. Adapun lokasi pembakaran berdampingan dengan mes pelangi yang dihuni oleh karyawan perempuan, sehingga pihak keamanan mengevakuasi karyawan perempuan.

Tak berhenti di situ, sekitar pukul 23.50 WITA, para karyawan PT GNI bergeser menuju mess PLTU. Namun, dihadang oleh pihak keamanan TNI/Polri menggunakan mobil taktis. Sekitar pukul 02.00 WITA, massa kemudian membubarkan diri ke tempat masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Bantul Upayakan Renovasi Bangunan Sekolah di 17 Kapanewon pada 2025

Bantul
| Kamis, 28 November 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival

Wisata
| Selasa, 26 November 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement