Advertisement
Jokowi Akui Ada 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui terdapat 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang belum terselesaikan hingga hari ini.
Hal ini disampaikannya usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (11/1/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Jokowi Berlebaran di Jogja
Dalam keterangannya, Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya, Selasa (11/1/2023).
Berikut daftar 12 pelanggaran HAM berat pada masa lalu:
- Peristiwa 1965-1966
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
- Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena, Papua 2003
- Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pasutri di Kuta Bali Terseret Banjir Bersama Mobilnya, Satu Meninggal Dunia
- Rumah Dibakar Massa Istri Mantan PM Nepal Meninggal Akibat Luka Bakar
- 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor
- Gubernur Bali Minta Wali Kota Denpasar Data Jumlah Kerugian Akibat Banjir
- Sekjen PBB Minta Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Aksi Protes di Nepal
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Didik Madiyono Ditunjuk Plt sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS
- KPK Usut Dugaan Korupsi pada Pelayanan Publik Lain di Kemenaker
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir, Gelombang Laut hingga Banjir Rob
- Agensi Tak Dapat Kuota Jika Tak Setor Uang ke Pejabat Kemenag
- Sejumlah PR Karding yang Dititipkan kepada Mukhtarudin Sebagai Menteri P2MI
- Didik Madiyono Jadi Plt Ketua DK untuk Gantikan Purbaya
- Dua Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bali
Advertisement
Advertisement