Advertisement
Menag Yaqut Wajibkan Pendaftar Haji Umrah Punya BPJS Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah mengumumkan adanya kebijakan baru terkait penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji khusus pada tahun ini.
Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan JKN dalam Penyelenggaraan Perjalanan Umrah dan Haji Khusus yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 21 Desember 2022, mewajibkan seluruh calon jemaah umrah dan haji khusus untuk masuk dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA : Biaya Umrah Meledak, Benarkah PPN Penyebabnya?
“PPIU dan PIHK mempersyaratkan pendaftaran calon jemaah umrah dan calon jemaah haji khusus sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional, dibuktikan dengan data/dokumen yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis beleid tersebut.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung aturan baru ini, yang dinilai membawa kebaikan dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia pun meminta agar aturan ini lebih gencar disosialisasikan ke masyarakat.
Lantas bagaimana dengan calon jemaah yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan?
Dalam KMS Nomor 1456 Tahun 2022 ini dituliskan, bagi jemaah haji khusus yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan diwajibkan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan pada saat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji khusus.
BACA JUGA : Harap Sabar, Antrean Haji di Jogja dan Sekitarnya 66 Tahun
Menag Yaqut kemudian menugaskan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melakukan pemantauan terhadap PPIU dan PIHK atas pelaksanaan program BPJS Kesehatan untuk calon jemaah umroh dan haji ini.
Keputusan ini mulai diberlakukan secara resmi mengikuti beleid pada tanggal yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serang Pemotor dengan Celurit, Dua Remaja di Sleman Ditangkap
Advertisement

Kini Bisa Berkemah di Rumah Berhantu Inspirasi Film Horor The Conjuring, Berani Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Mendarat Pertama Kali di Bali, Pilot Pesawat Emirates Ternyata Orang Indonesia
- Parah! Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Jokowi Izinkan
- Ganjar Ikut Hadir dalam Pertemuan Megawati dan Zulkifli Hasan
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Ditargetkan Rampung 2023
- Pembangunan Rumah Tapak untuk Menteri di IKN Dikebut
- Cawapres untuk Anies Sudah Diputuskan, Deklarasi Paling Lambat 16 Juli
- Kasus Korupsi BTS 4G, Nasdem Siap Upayakan Pra Peradilan Jhonny G Plate
Advertisement
Advertisement