Advertisement
Ini Faktor yang Membuat BBM Bersubsidi Banyak Diselewengkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan sejumlah faktor penyebab bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diselewengkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: BBM Bersubsidi di Bantul Dijual ke Industri
Advertisement
“Banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini tentunya tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas pada Selasa (3/1/2022).
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi meliputi sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM solar bersubsidi.
Berdasarkan pengakuan Erika, hal ini hingga kini belum optimal. Juga, disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar yang digunakan untuk industri.
“Jadi sebagaimana kita ketahui harga untuk solar subsidi itu sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800, sementara di pasaran sekarang harga solar untuk industri itu berkisar di angka Rp20.000,” katanya.
Selisih angka yang sangat besar ini menjadi faktor yang membuat oknum tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Selain itu, permintaan pasar untuk solar bagi sektor pelabuhan, perikanan, industri serta pertambangan dalam jumlah yang besar, yang dapat menjadi salah satu faktor penyelewengan BBM bersubsidi.
Terlebih, antara solar bersubsidi dengan solar bakal industri, adalah satu barang yang sama, hanya saja berbeda harga.
“Kemudian lainnya lagi tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dengan solar yang digunakan untuk industri, jadi barang yang sama bisa digunakan untuk subsidi bisa digunakan untuk industri,” tambah Erika.
Dikatakan, perubahan ketentuan sanksi untuk mengganjar pelaku, yang semula berupa sanksi pidana menjadi sanksi administrasi, menjadi celah untuk menyelewengkan BBM bersubsidi.
“Jadi di dalam Undang-Undang Cipta Kerja itu, memang ada sanksi yang kemudian tadinya sanksi pidana, kemudian menjadi sanksi administrasi yang terkait dengan perizinan. Jadi itu juga mungkin yang menyebabkan orang menjadi lebih berani begitu melakukan penyalahgunaan BBM kasus-kasus penyalahgunaan BBM,” pungkas Erika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Kasus Mafia Tanah di Bantul, DPR RI Minta Telusuri Dugaan Keterlibatan PPAT
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Advertisement