Advertisement
Ini Faktor yang Membuat BBM Bersubsidi Banyak Diselewengkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membeberkan sejumlah faktor penyebab bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diselewengkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: BBM Bersubsidi di Bantul Dijual ke Industri
Advertisement
“Banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini tentunya tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas pada Selasa (3/1/2022).
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi meliputi sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM solar bersubsidi.
Berdasarkan pengakuan Erika, hal ini hingga kini belum optimal. Juga, disparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar yang digunakan untuk industri.
“Jadi sebagaimana kita ketahui harga untuk solar subsidi itu sudah ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800, sementara di pasaran sekarang harga solar untuk industri itu berkisar di angka Rp20.000,” katanya.
Selisih angka yang sangat besar ini menjadi faktor yang membuat oknum tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Selain itu, permintaan pasar untuk solar bagi sektor pelabuhan, perikanan, industri serta pertambangan dalam jumlah yang besar, yang dapat menjadi salah satu faktor penyelewengan BBM bersubsidi.
Terlebih, antara solar bersubsidi dengan solar bakal industri, adalah satu barang yang sama, hanya saja berbeda harga.
“Kemudian lainnya lagi tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dengan solar yang digunakan untuk industri, jadi barang yang sama bisa digunakan untuk subsidi bisa digunakan untuk industri,” tambah Erika.
Dikatakan, perubahan ketentuan sanksi untuk mengganjar pelaku, yang semula berupa sanksi pidana menjadi sanksi administrasi, menjadi celah untuk menyelewengkan BBM bersubsidi.
“Jadi di dalam Undang-Undang Cipta Kerja itu, memang ada sanksi yang kemudian tadinya sanksi pidana, kemudian menjadi sanksi administrasi yang terkait dengan perizinan. Jadi itu juga mungkin yang menyebabkan orang menjadi lebih berani begitu melakukan penyalahgunaan BBM kasus-kasus penyalahgunaan BBM,” pungkas Erika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement