Advertisement
1,42 Juta Liter BBM Bersubsidi Diselewengkan, Negara Rugi Rp17 Miliar
Ilustrasi - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih banyak diselewengkan di Indonesia sepanjang 2022 hingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp17 miliar.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, mengatakan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp17 miliar akibat penyelewengan BBM bersubsidi.
Advertisement
Namun, kerugian diperkirakan bisa lebih besar jika dihitung berdasarkan berapa lamanya oknum-oknum tersebut menjalankan aksi penyelewengan.
“Itu [kerugian] kan tadi saya sampaikan hanya dari barang bukti yang kita temukan pada saat kejadian terjadinya penangkapan atau penggerebekan itu saja, tapi kalau kita tuntut ke belakang atau berapa lama dia sudah melakukan itu, tentu itu sudah sangat besar,” kata Erika dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas pada Selasa (3/1/2022).
Dalam penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, BPH Migas menjalin kerja sama dengan Polri berhasil mengamankan sebanyak 1,42 Juta liter BBM bersubsidi.
“Jumlah yang berhasil diamankan itu [sepanjang 2022] mencapai kurang lebih 1.422.263 liter, jadi cukup signifikan juga hasil yang sudah diungkap oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Erika menjelaskan, jenis barang bukti yang dominan ditemukan dalam penyalahgunaan BBM adalah BBM jenis solar bersubsidi dengan angka sebanyak 1.025.921 liter, disusul oleh BBM oplosan sebanyak 233.403 liter.
Kemudian BBM solar nonsubsidi 93.605 liter, minyak tanah subsidi 52.642 liter, BBM RON 90 14.855 liter, BBM RON 92 1.000 liter dan BBM RON 88 sebanyak 837 liter.
Erika juga menyebutkan, sepanjang 2022, pihaknya bersama dengan kepolisian telah melakukan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia.
“Sumatra Selatan waktu itu kami menemukan adanya barang bersama-sama dengan kepolisian sebanyak 114,8 ton, di dalam suatu gudang itu," ungkap Erika.
Selain itu, BPH Migas dan Polri mengungkap kasus penyelewengan di Jawa Barat dengan barang bukti 22 ton. Selanjutnya, di Jambi 700 liter, dan di Jawa Tengah juga ditemukan satu gudang berisi solar bersubsidi dengan jumlah yang cukup besar yaitu 40 ton.
Sebelumnya, dalam penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, BPH Migas bersama Polri berhasil mengungkap sebanyak 786 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Di samping kerja sama dengan BPH Migas, Polri juga melakukan penindakan dalam kasus yang sama, sehingga jumlah kasus yang berhasil diungkap Polri berjumlah 919 kasus dengan 1137 tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
- Kualitas Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik, Kategori Tidak Sehat
Advertisement
Stok Elpiji 3 Kg Sleman Aman, Perang Timur Tengah Belum Berdampak
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Advertisement







