Advertisement

Heboh Petisi Kembalikan WFH: Kerja dari Rumah Lebih Produktif

Newswire
Rabu, 04 Januari 2023 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Heboh Petisi Kembalikan WFH: Kerja dari Rumah Lebih Produktif Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO– Sebuah petisi yang mendukung diberlakukannya work from home (WFH) viral di media sosial.

Pantauan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com di change.org pada Rabu (4/1/2023), hingga pukul 17.00 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 15.700 orang.

Advertisement

Jumlah tanda tangan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Mereka menyetujui petisi adanya work from home (WFH) kembali diberlakukan.

Petisi itu berjudul Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif.

Petisi dibuat Riwaty Sidabutar. Ia mengatakan petisi ini dibuat untuk mengurai kemacetan di jalan.

Dia menyebut jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengannya. Dia harus menempuh perjalanan 20 km ke kantor. Berarti setiap hari untuk pulang pergi dia harus menempuh perjalanan sejauh 40 km.

“Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor,” tulis Riwayaty di petisi.

Menurut dia, work from office (WFO) belum tentu membuat para pekerja lebih produktif. Lantaran membutuhkan waktu lama untuk mencapai kantor, dia malah lebih lelah. Hasil pekerjaan pun tidak sebagus ketika dia bekerja dari rumah. Di rumah, dia merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan lebih nyaman.

“Saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” tulisnya dalam petisi tersebut.

Viralnya petisi ini membuat beberapa warga internet (warganet) atau netizen melontarkan berbagai komentar. Salah satunya akun @askDika di Twitter.

Ia menyinggung soal wacana pembuatan Undang-undang WFH dan bekerja secara hybrid.

BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat

“Kayanya seru nih kalau dituangin dalam bentuk UU yang mewajibkan pengusaha ngasih opsi pekerja buat WFH atau hybrid (buat pekerja yang kerjaannya sangat possible buat WFH). Harusnya lobinya pas sebelum Perpu CK terbit kalau mau,” tulisnya pada Selasa (3/1/2023).

Setuju dengan Riwaty, beberapa netizen juga mengeluhkan kemacetan di jalanan yang berujung pada kendornya performa kerja.

Mereka mengatakan sebelum pandemi, macet juga sudah menjadi sarapan sehari-hari. Saat pandemi melanda, pekerjaan yang dibawa di rumah ternyata lebih santai dan efektif.

“Gua sebelum 2019 wfo banyak waktu kebuang di jalan, pas pandemi malah lebih produktif bangun tidur langsung kerja,” komentar salah satu netizen.

Sayangnya, petisi di Indonesia tidak bisa langsung diterapkan karena tak berlandaskan hukum, meski tandatangan petisi sudah tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement