Advertisement
Heboh Petisi Kembalikan WFH: Kerja dari Rumah Lebih Produktif
 Foto ilustrasi.  - Ist/Freepik
                Foto ilustrasi.  - Ist/Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Sebuah petisi yang mendukung diberlakukannya work from home (WFH) viral di media sosial.
Pantauan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com di change.org pada Rabu (4/1/2023), hingga pukul 17.00 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 15.700 orang.
Advertisement
Jumlah tanda tangan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Mereka menyetujui petisi adanya work from home (WFH) kembali diberlakukan.
Petisi itu berjudul Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif.
Petisi dibuat Riwaty Sidabutar. Ia mengatakan petisi ini dibuat untuk mengurai kemacetan di jalan.
Dia menyebut jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengannya. Dia harus menempuh perjalanan 20 km ke kantor. Berarti setiap hari untuk pulang pergi dia harus menempuh perjalanan sejauh 40 km.
“Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor,” tulis Riwayaty di petisi.
Menurut dia, work from office (WFO) belum tentu membuat para pekerja lebih produktif. Lantaran membutuhkan waktu lama untuk mencapai kantor, dia malah lebih lelah. Hasil pekerjaan pun tidak sebagus ketika dia bekerja dari rumah. Di rumah, dia merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan lebih nyaman.
“Saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” tulisnya dalam petisi tersebut.
Viralnya petisi ini membuat beberapa warga internet (warganet) atau netizen melontarkan berbagai komentar. Salah satunya akun @askDika di Twitter.
Ia menyinggung soal wacana pembuatan Undang-undang WFH dan bekerja secara hybrid.
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
“Kayanya seru nih kalau dituangin dalam bentuk UU yang mewajibkan pengusaha ngasih opsi pekerja buat WFH atau hybrid (buat pekerja yang kerjaannya sangat possible buat WFH). Harusnya lobinya pas sebelum Perpu CK terbit kalau mau,” tulisnya pada Selasa (3/1/2023).
Setuju dengan Riwaty, beberapa netizen juga mengeluhkan kemacetan di jalanan yang berujung pada kendornya performa kerja.
Mereka mengatakan sebelum pandemi, macet juga sudah menjadi sarapan sehari-hari. Saat pandemi melanda, pekerjaan yang dibawa di rumah ternyata lebih santai dan efektif.
“Gua sebelum 2019 wfo banyak waktu kebuang di jalan, pas pandemi malah lebih produktif bangun tidur langsung kerja,” komentar salah satu netizen.
Sayangnya, petisi di Indonesia tidak bisa langsung diterapkan karena tak berlandaskan hukum, meski tandatangan petisi sudah tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bantul, 10 Titik Terdampak
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Kabar IKN Terkini, Dipastikan Capai Target Jadi Ibu Kota Politik 2028
- Super League 2025, PSIM Jogja Waspadai Persik yang Sulit Ditebak
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- Bulan Bahasa, MAN 3 Bantul Luncurkan 23 Buku Karya Siswa
- HP Meledak Saat Dicas, Rumah Warga Gunungkidul Hangus Terbakar
- Gubernur Ahmad Luthfi Luncurkan Rumah Rakyat di 3 Daerah
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
Advertisement
Advertisement





















 
            
