Advertisement
Heboh Petisi Kembalikan WFH: Kerja dari Rumah Lebih Produktif

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Sebuah petisi yang mendukung diberlakukannya work from home (WFH) viral di media sosial.
Pantauan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com di change.org pada Rabu (4/1/2023), hingga pukul 17.00 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 15.700 orang.
Advertisement
Jumlah tanda tangan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Mereka menyetujui petisi adanya work from home (WFH) kembali diberlakukan.
Petisi itu berjudul Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif.
Petisi dibuat Riwaty Sidabutar. Ia mengatakan petisi ini dibuat untuk mengurai kemacetan di jalan.
Dia menyebut jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengannya. Dia harus menempuh perjalanan 20 km ke kantor. Berarti setiap hari untuk pulang pergi dia harus menempuh perjalanan sejauh 40 km.
“Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor,” tulis Riwayaty di petisi.
Menurut dia, work from office (WFO) belum tentu membuat para pekerja lebih produktif. Lantaran membutuhkan waktu lama untuk mencapai kantor, dia malah lebih lelah. Hasil pekerjaan pun tidak sebagus ketika dia bekerja dari rumah. Di rumah, dia merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan lebih nyaman.
“Saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah,” tulisnya dalam petisi tersebut.
Viralnya petisi ini membuat beberapa warga internet (warganet) atau netizen melontarkan berbagai komentar. Salah satunya akun @askDika di Twitter.
Ia menyinggung soal wacana pembuatan Undang-undang WFH dan bekerja secara hybrid.
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
“Kayanya seru nih kalau dituangin dalam bentuk UU yang mewajibkan pengusaha ngasih opsi pekerja buat WFH atau hybrid (buat pekerja yang kerjaannya sangat possible buat WFH). Harusnya lobinya pas sebelum Perpu CK terbit kalau mau,” tulisnya pada Selasa (3/1/2023).
Setuju dengan Riwaty, beberapa netizen juga mengeluhkan kemacetan di jalanan yang berujung pada kendornya performa kerja.
Mereka mengatakan sebelum pandemi, macet juga sudah menjadi sarapan sehari-hari. Saat pandemi melanda, pekerjaan yang dibawa di rumah ternyata lebih santai dan efektif.
“Gua sebelum 2019 wfo banyak waktu kebuang di jalan, pas pandemi malah lebih produktif bangun tidur langsung kerja,” komentar salah satu netizen.
Sayangnya, petisi di Indonesia tidak bisa langsung diterapkan karena tak berlandaskan hukum, meski tandatangan petisi sudah tercapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement
Rute Lengkap Trans Jogja! Jalur ke Prambanan, Bandara Adisutjipto Terminal Giwangan dan UGM
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
- Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
- Ini Link Resmi Jual E-Materai untuk CPNS dan PPPK 2023 dan Cara Menggunakannya
- Bibit Siklon Tropis 91W Bawa Peluang Hujan di Kota Besar, Termasuk di Jogja?
Advertisement
Advertisement