Advertisement
15.000 Orang Dukung Petisi Kembalikan WFH, Ini Alasannya..
Viral petisi 'Kembalikan WFH' sudah ditandatangani 12 ribu orang pada Rabu, 4 Januari 2023 - change.org
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA Media sosial dihebohkan dengan munculnya petisi 'Kembalikan WFH' yang kini sudah ditandatangani oleh lebih dari 10.000 orang. Hingga hari ini, Rabu (4/1/2023), setidaknya 12 ribu orang menyutujui petisi adanya Work From Home (WFH) untuk kembali diberlakukan.
Petisi ini dibuat oleh Riwaty Sidabutar. Ia mengatakan bahwa petisi ini dibuat untuk mengurai kemacetan di jalan. Dalam alasannya, ia mengatakan bahwa Work From Office (WFO) juga belum tentu membuat para pekerja lebih produktif. Riwaty pun mengusulkan adanya peninjauan kembali terhadap aturan WFO.
Advertisement
BACA JUGA : Tips Agar WFH Lebih Produktif
"Saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah," tulisnya dalam petisi tersebut.
Viralnya petisi ini membuat beberapa netizen melontarkan berbagai komentar. Salah satunya akun @askDika di Twitter. Ia menyinggung soal wacana pembuatan undang-undang WFH dan bekerja Hybrid.
"Kayanya seru nih kalau dituangin dalam bentuk UU yang mewajibkan pengusaha ngasih opsi pekerja buat WFH atau hybrid [buat pekerja yang kerjaannya sangat possible buat WFH]. Harusnya lobinya pas sebelum Perpu CK terbit kalau mau," tulisnya pada Selasa (3/1/2023).
Setuju dengan Riwaty, beberapa netizen juga mengeluhkan kemacetan di jalanan yang berujung pada kendornya performa kerja.
Mereka pun mengatakan bahwa sebelum pandemi, macet juga sudah menjadi sarapan sehari-hari. Sayangnya saat pandemi melanda, pekerjaan yang dibawa di rumah ternyata lebih santai dan efektif.
BACA JUGA : Pemkab Bantul Siap Terapkan 75% WFH
"Gua sebelum 2019 wfo banyak waktu kebuang di jalan, pas pandemi malah lebih produktif bangun tidur langsung kerja," komentar salah satu netizen.
Sayangnya, petisi di Indonesia tidak bisa langsung diterapkan karena tak berlandaskan hukum, meski tandatangan petisi sudah tercapai. Namun apabila bisa dilakukan, apakah Anda setuju WFH kembali diterapkan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lomba Lacak Sinyal ARDF Latih Kesiapsiagaan Bencana di Kulonprogo
- Polri Segera Umumkan Tersangka Bencana Banjir Sumatera Utara
- Jemaat Gereja St Albertus Agung Buat Altar dari Barang Bekas
- Rizki Juniansyah Rebut Emas SEA Games dan Pecahkan Rekor Dunia
- Guru Besar UGM Usul Sebagian Dana MBG Dialihkan ke Daerah Bencana
- Makanan Sehat dan Praktis Bakal Jadi Tren Gaya Hidup 2026
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
Advertisement
Advertisement




