Advertisement

15.000 Orang Dukung Petisi Kembalikan WFH, Ini Alasannya..

Restu Wahyuning Asih
Rabu, 04 Januari 2023 - 13:17 WIB
Sunartono
15.000 Orang Dukung Petisi Kembalikan WFH, Ini Alasannya.. Viral petisi 'Kembalikan WFH' sudah ditandatangani 12 ribu orang pada Rabu, 4 Januari 2023 - change.org

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA Media sosial dihebohkan dengan munculnya petisi 'Kembalikan WFH' yang kini sudah ditandatangani oleh lebih dari 10.000 orang. Hingga hari ini, Rabu (4/1/2023), setidaknya 12 ribu orang menyutujui petisi adanya Work From Home (WFH) untuk kembali diberlakukan.

Petisi ini dibuat oleh Riwaty Sidabutar. Ia mengatakan bahwa petisi ini dibuat untuk mengurai kemacetan di jalan. Dalam alasannya, ia mengatakan bahwa Work From Office (WFO) juga belum tentu membuat para pekerja lebih produktif. Riwaty pun mengusulkan adanya peninjauan kembali terhadap aturan WFO.

Advertisement

BACA JUGA : Tips Agar WFH Lebih Produktif

"Saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah," tulisnya dalam petisi tersebut.

Viralnya petisi ini membuat beberapa netizen melontarkan berbagai komentar. Salah satunya akun @askDika di Twitter. Ia menyinggung soal wacana pembuatan undang-undang WFH dan bekerja Hybrid.

"Kayanya seru nih kalau dituangin dalam bentuk UU yang mewajibkan pengusaha ngasih opsi pekerja buat WFH atau hybrid [buat pekerja yang kerjaannya sangat possible buat WFH]. Harusnya lobinya pas sebelum Perpu CK terbit kalau mau," tulisnya pada Selasa (3/1/2023).

Setuju dengan Riwaty, beberapa netizen juga mengeluhkan kemacetan di jalanan yang berujung pada kendornya performa kerja.

Mereka pun mengatakan bahwa sebelum pandemi, macet juga sudah menjadi sarapan sehari-hari. Sayangnya saat pandemi melanda, pekerjaan yang dibawa di rumah ternyata lebih santai dan efektif.

BACA JUGA : Pemkab Bantul Siap Terapkan 75% WFH 

"Gua sebelum 2019 wfo banyak waktu kebuang di jalan, pas pandemi malah lebih produktif bangun tidur langsung kerja," komentar salah satu netizen.

Sayangnya, petisi di Indonesia tidak bisa langsung diterapkan karena tak berlandaskan hukum, meski tandatangan petisi sudah tercapai. Namun apabila bisa dilakukan, apakah Anda setuju WFH kembali diterapkan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement