Advertisement
15.000 Orang Dukung Petisi Kembalikan WFH, Ini Alasannya..

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA Media sosial dihebohkan dengan munculnya petisi 'Kembalikan WFH' yang kini sudah ditandatangani oleh lebih dari 10.000 orang. Hingga hari ini, Rabu (4/1/2023), setidaknya 12 ribu orang menyutujui petisi adanya Work From Home (WFH) untuk kembali diberlakukan.
Petisi ini dibuat oleh Riwaty Sidabutar. Ia mengatakan bahwa petisi ini dibuat untuk mengurai kemacetan di jalan. Dalam alasannya, ia mengatakan bahwa Work From Office (WFO) juga belum tentu membuat para pekerja lebih produktif. Riwaty pun mengusulkan adanya peninjauan kembali terhadap aturan WFO.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA : Tips Agar WFH Lebih Produktif
"Saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100% dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah," tulisnya dalam petisi tersebut.
Viralnya petisi ini membuat beberapa netizen melontarkan berbagai komentar. Salah satunya akun @askDika di Twitter. Ia menyinggung soal wacana pembuatan undang-undang WFH dan bekerja Hybrid.
"Kayanya seru nih kalau dituangin dalam bentuk UU yang mewajibkan pengusaha ngasih opsi pekerja buat WFH atau hybrid [buat pekerja yang kerjaannya sangat possible buat WFH]. Harusnya lobinya pas sebelum Perpu CK terbit kalau mau," tulisnya pada Selasa (3/1/2023).
Setuju dengan Riwaty, beberapa netizen juga mengeluhkan kemacetan di jalanan yang berujung pada kendornya performa kerja.
Mereka pun mengatakan bahwa sebelum pandemi, macet juga sudah menjadi sarapan sehari-hari. Sayangnya saat pandemi melanda, pekerjaan yang dibawa di rumah ternyata lebih santai dan efektif.
BACA JUGA : Pemkab Bantul Siap Terapkan 75% WFH
"Gua sebelum 2019 wfo banyak waktu kebuang di jalan, pas pandemi malah lebih produktif bangun tidur langsung kerja," komentar salah satu netizen.
Sayangnya, petisi di Indonesia tidak bisa langsung diterapkan karena tak berlandaskan hukum, meski tandatangan petisi sudah tercapai. Namun apabila bisa dilakukan, apakah Anda setuju WFH kembali diterapkan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
Advertisement

Pemimpin Pesantren Waria Shinta Ratri Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
Advertisement

Orang Jogja Wajib Tahu! Ini Arti 4 Prasasti yang Tertempel di Tugu Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Akan Rampungkan 30 Proyek Strategis Nasional Rp360 Triliun Tahun Ini
- Ibu Negara Iriana Borong Tas hingga Daster di Pasar Beringharjo
- Motor Ditemukan di Pasar, Gadis Asal Boyolali Akhirnya Pulang ke Rumah
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Kembali Diberlakukan, Tilang Manual Sasar 3 Pelanggaran Ini
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- SMART Preschool Meriahkan Imlek 2023
Advertisement
Advertisement