Advertisement
Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Sempat Mangkir, Anggota Polri Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/Antara - HO/Humas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus P.S memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/1/2023).
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus suap pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Bambang memenuhi panggilan setelah sebelumnya sempat mangkir jadwal pemeriksaan penyidik.
Advertisement
"Benar, hari ini [3/1/2023] telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
BACA JUGA : KPK Bidik Aliran Dana Kasus Suap AKBP Bambang Kayun
Ali mengatakan saat ini Bambang Kayu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Ali mengatakan Bambang masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.
Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA : Begini Penjelasan tentang Halal atau Tidak Es Krim Mixue
Lebih lanjut, Ali menyatakan lembaga antirasuah meyakini pihak Polri akan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK terhadap anggotanya.
"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rawan Kecelakaan, Jembatan di Sendangrejo Akan Diperlebar
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- 80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Eko Suwanto Ajak Warga Cinta Tanah Air
- Prabowo Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun di Hambalang
- Pemkab Kulonprogo Lantik 25 Kepsek Baru
- Parlinka Project Amikom Edukasi Pola Asuh Positif Orang Tua Remaja
- Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian
- Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
- ADD Gunungkidul 2026 Tetap Rp123 Miliar Meski TKD Dipangkas
Advertisement
Advertisement



