Advertisement

Sepatu Mewah Ikut Ditagihkan ke OPD, Praktik Bupati Terkuak

Newswire
Minggu, 12 April 2026 - 12:57 WIB
Sunartono
Sepatu Mewah Ikut Ditagihkan ke OPD, Praktik Bupati Terkuak Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. - Instagram.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Tulungagung semakin terbuka setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya pengajuan penggantian biaya untuk kebutuhan pribadi kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

Temuan terbaru ini mencakup berbagai pengeluaran yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan dinas, mulai dari belanja pribadi hingga kebutuhan sehari-hari yang diduga dibebankan ke anggaran OPD di Kabupaten Tulungagung.

Advertisement

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo disebut rutin mengajukan penggantian biaya atau reimburse atas pengeluaran tersebut.

“Dari fakta yang diperoleh tim, yang bersangkutan selalu meminta penggantian atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan, bahkan hingga pembelian sepatu, yang juga dimintakan penggantiannya kepada perangkat daerah atau OPD,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026) malam.

Dalam pengungkapan perkara ini, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut. Di antaranya uang tunai sebesar Rp335 juta serta empat pasang sepatu dengan nilai mencapai sekitar Rp129 juta.

Tak hanya itu, pengajuan penggantian biaya juga diduga mencakup berbagai kebutuhan lain, seperti biaya berobat, jamuan makan, hingga keperluan pribadi lainnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan anggota DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelah OTT, para pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pada 11 April 2026, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Haji 2026 Aman, Ratusan Jemaah Bantul Tetap Terbang Awal Mei

Haji 2026 Aman, Ratusan Jemaah Bantul Tetap Terbang Awal Mei

Bantul
| Minggu, 12 April 2026, 19:57 WIB

Advertisement

Kanada Negara Paling Ramah 2026, Indonesia Peringkat 33

Kanada Negara Paling Ramah 2026, Indonesia Peringkat 33

Wisata
| Minggu, 12 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement