Advertisement
Begini Penjelasan tentang Halal atau Tidak Es Krim Mixue

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepopuleran gerai es krim dan minuman teh asal China Mixue membuat sejumlah warganet pun mempertanyakan kehalalan produk Mixue.
Melalui akun Instagram, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pun menyatakan produk es krim Mixue sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi halal.
Advertisement
“Berita gembira bagi penggemar Mixue! Saat ini otlet @mixueindonesia sedang dalam proses sertifikasi halal ya. Yuk, kita doakan semoga lancar prosesnya,” tulisnya, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA: Pekan Ini Seluruh Pedagang Pasar Godean Sudah Pindah ke Lokasi Transit
Baru-baru ini beredar informasi salah satu gerai es krim telah memajang sertifikasi halal, membuat LPPOM MUI segera meluruskan hal tersebut.
“Terkait hal tersebut, sudah dilakukan komunikasi secara intens ya ka. Alhamdulilah secara responsif segera menurunkannya kembali,” demikian keterangan LPPOM MUI.
Mixue Indonesia melalui Instagram Mixue Indonesia mengakui perusahaan memang belum memiliki sertifikat halal. Mixue menegaskan ini bukan berarti produk es krim dan minuman kekinian yang dijual perusahaan menggunakan kandungan yang haram.
Mixue menjelaskan sertifikat halal sudah diajukan sejak 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena 90 persen menggunakan bahan baku yang diimpor dari China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Kantongi Petunjuk Awal Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali
- Tahap Pemulangan, Jemaah Haji Diminta Tetap Menjaga Kesehatan
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
Advertisement

Bersiap Berlaga di Liga 1, PSIM Jogja Dipastikan Pertahankan Yusaku Yamadera
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 4 Pulau Dicaplok Sumut Lewat Keputusan Mendagri Tito Karnavian, Aceh Tempuh Jalur Non-litigasi
- PPIH Tegaskan Tak Ada Pungli di Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia
- Sejumlah Tentara Israel Terluka dalam Serangan Rudal Iran
- Anak Disiksa Orang Tua Ditemukan dalam Kardus Lorong Pasar Kebayoran Lama, Begini Kondisinya
- Ini Sosok di Balik Air India Alami Kecelakaan Tewaskan 241 Orang
- Diserang Rudal Iran, Israel Tutup Seluruh Kedutaan di Seluruh Dunia
Advertisement
Advertisement