Advertisement
Begini Penjelasan tentang Halal atau Tidak Es Krim Mixue
Mixue - Solopos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepopuleran gerai es krim dan minuman teh asal China Mixue membuat sejumlah warganet pun mempertanyakan kehalalan produk Mixue.
Melalui akun Instagram, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pun menyatakan produk es krim Mixue sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi halal.
Advertisement
“Berita gembira bagi penggemar Mixue! Saat ini otlet @mixueindonesia sedang dalam proses sertifikasi halal ya. Yuk, kita doakan semoga lancar prosesnya,” tulisnya, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA: Pekan Ini Seluruh Pedagang Pasar Godean Sudah Pindah ke Lokasi Transit
Baru-baru ini beredar informasi salah satu gerai es krim telah memajang sertifikasi halal, membuat LPPOM MUI segera meluruskan hal tersebut.
“Terkait hal tersebut, sudah dilakukan komunikasi secara intens ya ka. Alhamdulilah secara responsif segera menurunkannya kembali,” demikian keterangan LPPOM MUI.
Mixue Indonesia melalui Instagram Mixue Indonesia mengakui perusahaan memang belum memiliki sertifikat halal. Mixue menegaskan ini bukan berarti produk es krim dan minuman kekinian yang dijual perusahaan menggunakan kandungan yang haram.
Mixue menjelaskan sertifikat halal sudah diajukan sejak 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena 90 persen menggunakan bahan baku yang diimpor dari China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Sleman Perkirakan Dana Desa 2026 Hanya Rp350 Juta per Kalurahan
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
- Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
- Prabowo Perintahkan Dana Pensiun untuk Atlet Berprestasi
- Hasto Wardoyo Sebut Pilkada Lewat DPRD Hilangkan Emotional Bonding
- Wisata Wellness DIY Kian Diminati, Dukung Quality Tourism 2026
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
Advertisement
Advertisement



