Advertisement
Begini Penjelasan tentang Halal atau Tidak Es Krim Mixue
Mixue - Solopos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepopuleran gerai es krim dan minuman teh asal China Mixue membuat sejumlah warganet pun mempertanyakan kehalalan produk Mixue.
Melalui akun Instagram, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pun menyatakan produk es krim Mixue sedang dalam proses mendapatkan sertifikasi halal.
Advertisement
“Berita gembira bagi penggemar Mixue! Saat ini otlet @mixueindonesia sedang dalam proses sertifikasi halal ya. Yuk, kita doakan semoga lancar prosesnya,” tulisnya, Senin (2/1/2023).
BACA JUGA: Pekan Ini Seluruh Pedagang Pasar Godean Sudah Pindah ke Lokasi Transit
Baru-baru ini beredar informasi salah satu gerai es krim telah memajang sertifikasi halal, membuat LPPOM MUI segera meluruskan hal tersebut.
“Terkait hal tersebut, sudah dilakukan komunikasi secara intens ya ka. Alhamdulilah secara responsif segera menurunkannya kembali,” demikian keterangan LPPOM MUI.
Mixue Indonesia melalui Instagram Mixue Indonesia mengakui perusahaan memang belum memiliki sertifikat halal. Mixue menegaskan ini bukan berarti produk es krim dan minuman kekinian yang dijual perusahaan menggunakan kandungan yang haram.
Mixue menjelaskan sertifikat halal sudah diajukan sejak 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena 90 persen menggunakan bahan baku yang diimpor dari China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mafindo dan Google Latih Mahasiswa UMBY Hadapi Tantangan AI Kini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Selasa 18 November 2025
- Update! Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini, Selasa 18 November 2025
- Disdukcapil Bantul Peringatkan Penipuan Aktivasi IKD
Advertisement
Advertisement




