Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Sempat Mangkir, Anggota Polri Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus P.S memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/1/2023).
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus suap pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Bambang memenuhi panggilan setelah sebelumnya sempat mangkir jadwal pemeriksaan penyidik.
"Benar, hari ini [3/1/2023] telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
BACA JUGA : KPK Bidik Aliran Dana Kasus Suap AKBP Bambang Kayun
Ali mengatakan saat ini Bambang Kayu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Ali mengatakan Bambang masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.
Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA : Begini Penjelasan tentang Halal atau Tidak Es Krim Mixue
Lebih lanjut, Ali menyatakan lembaga antirasuah meyakini pihak Polri akan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK terhadap anggotanya.
"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.