Advertisement
Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Sempat Mangkir, Anggota Polri Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri/Antara - HO/Humas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus P.S memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/1/2023).
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus suap pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Bambang memenuhi panggilan setelah sebelumnya sempat mangkir jadwal pemeriksaan penyidik.
Advertisement
"Benar, hari ini [3/1/2023] telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
BACA JUGA : KPK Bidik Aliran Dana Kasus Suap AKBP Bambang Kayun
Ali mengatakan saat ini Bambang Kayu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Ali mengatakan Bambang masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.
Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA : Begini Penjelasan tentang Halal atau Tidak Es Krim Mixue
Lebih lanjut, Ali menyatakan lembaga antirasuah meyakini pihak Polri akan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK terhadap anggotanya.
"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
- Kompetisi Renang Anak Digelar di Swiss-Belhotel Airport YIA
- Kamera Trap BKSDA Tak Temukan Macan di Semanu Gunungkidul
- Fitur Side Stand Switch Honda Cegah Motor Melaju Saat Standar Turun
- India Tegaskan Kasus Virus Nipah di Benggala Barat Hanya 2 Bukan 5
- DEN Didorong Percepat Swasembada Energi dan Transisi Kelistrikan
Advertisement
Advertisement



