Advertisement
Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus P.S memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/1/2023).
Bambang Kayun merupakan tersangka kasus suap pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak waris PT Aria Citra Mulia (ACM). Bambang memenuhi panggilan setelah sebelumnya sempat mangkir jadwal pemeriksaan penyidik.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Benar, hari ini [3/1/2023] telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
BACA JUGA : KPK Bidik Aliran Dana Kasus Suap AKBP Bambang Kayun
Ali mengatakan saat ini Bambang Kayu masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Ali mengatakan Bambang masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Penasihat Hukumnya. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.
Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
BACA JUGA : Begini Penjelasan tentang Halal atau Tidak Es Krim Mixue
Lebih lanjut, Ali menyatakan lembaga antirasuah meyakini pihak Polri akan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK terhadap anggotanya.
"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini. Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
- 500 Lebih Mahasiswa di Malang Keracunan Makanan
Advertisement
Advertisement