Advertisement
7 Daerah Eks Karesidenan Kedu Sepakat Gali Potensi Bersama
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Sejumlah wilayah Eks Karesidenan Kedu Plus melakukan kerja sama antar daerah termasuk Kabupaten Magelang. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Pendopo Soepardi, Kota Mungkid, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Rabu (28/12/2022).
Wilayah Eks Kareiden Kedu Plus yang ikut terlibat dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini antara lain Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali.
Advertisement
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan MOU/kerjasama ini membawa energi positif dan semangat kebersamaan yang luar biasa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan secara optimal, dan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip saling menguntungkan antara Pemerintah Daerah.
"Ini merupakan sebuah langkah dalam mengoptimalkan segala sumber daya demi menghasilkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik yang sudah barang tentu saling menguntungkan bagi masing-masing pihak dan pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Zaenal.
Diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Kerja sama daerah adalah Usaha Bersama Antara Daerah dan Daerah lain, antara Daerah dan Pihak Ketiga, dan/Antara Daerah dan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Zaenal berharap selanjutnya melalui penandatanganan nota kesepahaman MOU ini untuk bisa ditindak lanjuti oleh masing-masing OPD sehingga dapat menggali potensinya masing-masing, dan bekerjasama dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di masing-masing wilayah.
Ketua Penyelenggara Kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Kepala Daerah dan jajarannya yang telah berkenan hadir guna mengikuti kegiatan pada hari ini.
Ia menyampaikan penandatanganan kesepakatan bersama kerja sama Daerah Wilayah Karesidenan Kedu Plus ini untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Daerah Wilayah Karesidenan Kedu Plus sesuai kewenangan dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas penyelenggaraan urusan Pemeritahan di daerah.
Lebih lanjut Adi menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan antar Daerah, serta Memanfaatkan sumber daya daerah secara optimal untuk Mengantisipasi dan memecahkan permasalahan daerah secara terpadu serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan antara Wilayah Karesidenan Kedu Plus.
"Kegiatan ini sudah lama dirintis dengan mengadakan rapat koordinasi dengan Anggota Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Wilayah Kedu ditambah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang dan telah dilakukan sebanyak tiga kali rapat dalam persiapan kegiatan ini," jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa penandatanganan nota kesepahaman MOU yang diikuti oleh 8 Daerah tersebut merupakan kerja sama di semua sektor diantaranya terkait penanggulangan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
Advertisement
Sampai Akhir September 2024, Luas Panen Padi di Bantul Capai 28.600 Hektare
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
- Diperlakukan Sama, Anggota DPR RI Punya Rumah di Jakarta, Tetap Terima Tunjangan Rumdin
- Viral Video Jokowi Tampak Tidak Menyalami Wapres Keenam Try Sutrisno di HUT TNI, Begini Penjelasan Istana
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
- Tingkatkan Kualitas Layanan, PAFI Bekasi Gandeng BPOM
Advertisement
Advertisement