Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Cabang 3S Terintegrasi
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Para kepala daerah eks Karesidenan Kedu saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) kerja sama di Kabupaten Magelang, Rabu (28/12/2022). /Ist-dok Prokompim Pemkab Magelang
Harianjogja.com, MAGELANG- Sejumlah wilayah Eks Karesidenan Kedu Plus melakukan kerja sama antar daerah termasuk Kabupaten Magelang. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Pendopo Soepardi, Kota Mungkid, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Rabu (28/12/2022).
Wilayah Eks Kareiden Kedu Plus yang ikut terlibat dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini antara lain Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Boyolali.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan MOU/kerjasama ini membawa energi positif dan semangat kebersamaan yang luar biasa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan secara optimal, dan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip saling menguntungkan antara Pemerintah Daerah.
"Ini merupakan sebuah langkah dalam mengoptimalkan segala sumber daya demi menghasilkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik yang sudah barang tentu saling menguntungkan bagi masing-masing pihak dan pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Zaenal.
Diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, Kerja sama daerah adalah Usaha Bersama Antara Daerah dan Daerah lain, antara Daerah dan Pihak Ketiga, dan/Antara Daerah dan Lembaga atau Pemerintah Daerah di Luar Negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan.
Zaenal berharap selanjutnya melalui penandatanganan nota kesepahaman MOU ini untuk bisa ditindak lanjuti oleh masing-masing OPD sehingga dapat menggali potensinya masing-masing, dan bekerjasama dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang ada di masing-masing wilayah.
Ketua Penyelenggara Kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengucapkan selamat datang dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Kepala Daerah dan jajarannya yang telah berkenan hadir guna mengikuti kegiatan pada hari ini.
Ia menyampaikan penandatanganan kesepakatan bersama kerja sama Daerah Wilayah Karesidenan Kedu Plus ini untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Daerah Wilayah Karesidenan Kedu Plus sesuai kewenangan dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas penyelenggaraan urusan Pemeritahan di daerah.
Lebih lanjut Adi menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mewujudkan keserasian dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan antar Daerah, serta Memanfaatkan sumber daya daerah secara optimal untuk Mengantisipasi dan memecahkan permasalahan daerah secara terpadu serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan prinsip saling menguntungkan antara Wilayah Karesidenan Kedu Plus.
"Kegiatan ini sudah lama dirintis dengan mengadakan rapat koordinasi dengan Anggota Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Wilayah Kedu ditambah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang dan telah dilakukan sebanyak tiga kali rapat dalam persiapan kegiatan ini," jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa penandatanganan nota kesepahaman MOU yang diikuti oleh 8 Daerah tersebut merupakan kerja sama di semua sektor diantaranya terkait penanggulangan bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Prabowo menawarkan 138 blok migas eksplorasi Indonesia kepada investor Rusia, sekaligus membuka peluang kerja sama teknologi dan hilirisasi.
Pemkab Gunungkidul mengajukan 370 formasi pegawai 2026, terdiri dari 335 CPNS dan 35 PPPK, tetapi masih menunggu persetujuan pusat.
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah divonis 14 tahun penjara dalam kasus kekerasan seksual dan diwajibkan membayar restitusi Rp111,44 juta.
Pabrik BYD di Subang berkapasitas 150.000 unit per tahun dan berpotensi menyerap lebih dari 20.000 tenaga kerja lokal.
Prabowo mendorong Danantara dan RDIF membiayai proyek investasi Indonesia-Rusia serta meminta I-EAEU FTA segera berlaku.