Asian Games 2026: Indonesia Koleksi 13 Medali, Ini Rinciannya
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Ilustrasi kerja sama/Bisnis.com
Harianjogja,com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat menjalin kerja sama strategis di bidang sumber daya mineral untuk melanjutkan kemitraan yang telah terjalin selama ini.
Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Arab Saudi Bandar bin Ibrahim Al-Khorayef di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (17/4/2025).
MSP yang ditandatangani mencakup ruang lingkup kerja eksplorasi dan pemanfaatan mineral, pengembangan industri, hingga penerapan teknologi modern dalam kegiatan pertambangan.
Adapun kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari komitmen kedua negara untuk mempererat sinergi di sektor energi dan sumber daya mineral. Sebelumnya, Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani MSP di bidang energi pada 16 November 2022 di Bali, yang mulai berlaku sejak 16 Juni 2023.
Selain penandatanganan MSP, kedua menteri juga menggelar pertemuan bilateral guna membahas arah kolaborasi jangka panjang di sektor pertambangan.
Bahlil menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara dalam pengelolaan mineral, terlebih di tengah dinamika geopolitik global saat ini.
"Mineral menjadi salah satu kunci masa depan energi. Karena itu, kolaborasi semacam ini sangat krusial," ujar Bahlil melalui keterangan resmi.
Dia juga mengungkapkan sejumlah komoditas utama yang menjadi prioritas kerja sama, termasuk nikel. Apalagi, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia.
Selain nikel, komoditas yang menjadi prioritas kerja sama adalah bauksit, timah, tembaga, emas-perak, dan besi. Menurut Bahlil, kerja sama ini diharapkan dapat membuka jalan bagi peningkatan nilai tambah dan hilirisasi mineral nasional.
Pihak Arab Saudi menyambut peluang kolaborasi ini. Dengan melihat pengalaman panjang Indonesia dalam pengembangan sumber daya mineral, Saudi berharap kerja sama ini juga mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, melalui berbagi pengalaman dan praktik terbaik di sektor pertambangan.
Menteri Bandar menyebutkan tiga prioritas utama Saudi dalam kerja sama ini. Pertama, peningkatan impor produk pertambangan untuk mendukung perdagangan dua arah.
Kedua, memperkuat rantai pasok industri mineral. Ketiga, menjalin kemitraan dalam perdagangan dan investasi, termasuk potensi kolaborasi antar BUMN kedua negara.
Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya Forum Mineral Masa Depan (Future Minerals Forum) yang diselenggarakan rutin oleh Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, forum ini menjadi wadah berkumpulnya pemangku kepentingan global dari sektor mineral untuk menggali peluang kerja sama strategis.
Di samping itu, kerja sama ini sejalan dengan Visi 2030 Arab Saudi, yang menempatkan sektor pertambangan sebagai salah satu pilar utama diversifikasi ekonomi pasca-minyak.
Melalui Visi 2030, Arab Saudi berkomitmen mengembangkan industri pertambangan yang berkelanjutan dan berdaya saing global, dengan fokus pada pemanfaatan potensi mineral seperti emas, fosfat, bauksit, dan logam tanah jarang.
Bandar berharap strategi ini dapat menciptakan lapangan kerja, menarik investasi asing, serta membangun rantai nilai domestik yang kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Update medali Asian Games 2026, Indonesia telah mengoleksi 13 medali, terdiri dari 1 perak dan 12 perunggu.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.