Advertisement
Pencucian Uang Hasil Korupsi Senilai Rp81,3 Triliun Tercium PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) - Bisnis / Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,3 triliun selama tahun 2022.
Berdasarkan analisis lembaga intelijen keuangan tersebut, tindak pidana korupsi dan narkotika menjadi sumber terbesar dari kasus pencucian uang.
Advertisement
Adapun untuk tindak pidana pencucian uang di tindak pidana korupsi, PPATK menemukan transaksi senilai Rp81,3 triliun.
"Risiko terbesar sumber dan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (28/12/2022).
BACA JUGA: Ini Daerah yang Harus Siaga Cuaca Ekstrem selama 2 Hari ke Depan
PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan tindak lanjut hasil analisis maupun pemberantasan praktik tindak pidana pencucian uang.
Sepanjang tahun 2022 PPATK juga telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Ivan menambahkan bahwa PPATK telah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan. Penyedia jasa keuangan berperan sebagai pihak pelapor transaksi-transaksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
- Tol Solo-Kertosono Mulai Ramai, Arus Mudik Menguat
- Pemkot Jogja Pastikan Wisatawan Lebaran Mendapat Layanan Bak Raja
- Tinggal Mudik? Ini Cara Amankan Listrik di Rumah
- Juara Bertahan PSG Tantang Liverpool di Perempat Final Liga Champions
Advertisement
Advertisement








