Advertisement
Pencucian Uang Hasil Korupsi Senilai Rp81,3 Triliun Tercium PPATK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,3 triliun selama tahun 2022.
Berdasarkan analisis lembaga intelijen keuangan tersebut, tindak pidana korupsi dan narkotika menjadi sumber terbesar dari kasus pencucian uang.
Advertisement
Adapun untuk tindak pidana pencucian uang di tindak pidana korupsi, PPATK menemukan transaksi senilai Rp81,3 triliun.
"Risiko terbesar sumber dan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (28/12/2022).
BACA JUGA: Ini Daerah yang Harus Siaga Cuaca Ekstrem selama 2 Hari ke Depan
PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan tindak lanjut hasil analisis maupun pemberantasan praktik tindak pidana pencucian uang.
Sepanjang tahun 2022 PPATK juga telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
Ivan menambahkan bahwa PPATK telah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan. Penyedia jasa keuangan berperan sebagai pihak pelapor transaksi-transaksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement