Advertisement
Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Eceran, Indef Ragu Bakal Efektif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Institute for Development of Economics and Finance atau Indef menilai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang penjualan rokok ketengan pada tahun depan tidak efektif untuk menekan konsumsi rokok dalam negeri.
Ekonom Indef Esther Sri Astuti mengatakan larangan tersebut akan membuat para perokok mencari cara lain untuk membeli rokok.
Advertisement
“Mereka bisa saja beli untuk rame-rame,” kata Esther kepada Bisnis, Selasa (27/12/2022).
Menurut dia, penjualan rokok ketengan tidak cukup untuk mengontrol konsumsi rokok sehingga harus berjalan paralel dengan pengaturan cukai rokok.
Sebagaimana diketahui, Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 25/2022 berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau eceran. Adapun larangan tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Tak hanya mengatur terkait pelarangan penjualan rokok secara ketengan, pemerintah juga mengatur soal ketentuan rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.
Adapun aturan tersebut diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan dasar pembentukan pasal 116 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
BACA JUGA: Jokowi Berencana Hapus PPKM, Begini Respons Sultan HB X
Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya menyampaikan larangan tersebut merupakan salah satu amanat dari Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan sehingga perlu diimplementasikan.
Selain itu, larangan terkait penjualan rokok ketengan juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, baik dewasa maupun anak-anak.
“Jadi ini menyangkut masalah kesehatan, jadi ini untuk mencegah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Gara-gara Sakit Hati, Pria di Bantul Terekam CCTV Nekat Mencuri Pakaian Dalam Milik Mantan Kekasihnya
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
- Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement
Advertisement