Advertisement
Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Eceran, Indef Ragu Bakal Efektif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Institute for Development of Economics and Finance atau Indef menilai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang penjualan rokok ketengan pada tahun depan tidak efektif untuk menekan konsumsi rokok dalam negeri.
Ekonom Indef Esther Sri Astuti mengatakan larangan tersebut akan membuat para perokok mencari cara lain untuk membeli rokok.
Advertisement
“Mereka bisa saja beli untuk rame-rame,” kata Esther kepada Bisnis, Selasa (27/12/2022).
Menurut dia, penjualan rokok ketengan tidak cukup untuk mengontrol konsumsi rokok sehingga harus berjalan paralel dengan pengaturan cukai rokok.
Sebagaimana diketahui, Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 25/2022 berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau eceran. Adapun larangan tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Tak hanya mengatur terkait pelarangan penjualan rokok secara ketengan, pemerintah juga mengatur soal ketentuan rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.
Adapun aturan tersebut diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan dasar pembentukan pasal 116 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.
BACA JUGA: Jokowi Berencana Hapus PPKM, Begini Respons Sultan HB X
Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya menyampaikan larangan tersebut merupakan salah satu amanat dari Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan sehingga perlu diimplementasikan.
Selain itu, larangan terkait penjualan rokok ketengan juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, baik dewasa maupun anak-anak.
“Jadi ini menyangkut masalah kesehatan, jadi ini untuk mencegah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Tepis Tudingan Agus Rahardjo yang Mengaku Dimarahi dan Diminta Hentikan Kasus E-KTP
- Jokowi Perintahkan Mahfud MD Tangani Pengungsi Rohingya
- Evakuasi Pendaki Terkendala karena Gunung Merapi Masih Erupsi
- Gelar Festival Motor Listrik di Solo, PLN bersama Pemprov Jateng dan Kementrian ESDM Bersinergi Wujudkan Transisi Energi Bersih
- Polri Dukung KPK Serius Memberantas Korupsi
- IPW Desak Polisi Menahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pergerakan Wisatawan Nusantara Capai 688,78 Juta, Sebanyak 75,57 Persen di Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement