Advertisement

Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Eceran, Indef Ragu Bakal Efektif

Ni Luh Anggela
Rabu, 28 Desember 2022 - 00:57 WIB
Bhekti Suryani
Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Eceran, Indef Ragu Bakal Efektif Pekerja salah satu pabrik rokok di Trenggalek.Bisnis Indonesia - Rendi Mahendra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Institute for Development of Economics and Finance atau Indef menilai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melarang penjualan rokok ketengan pada tahun depan tidak efektif untuk menekan konsumsi rokok dalam negeri.

Ekonom Indef Esther Sri Astuti mengatakan larangan tersebut akan membuat para perokok mencari cara lain untuk membeli rokok.

Advertisement

“Mereka bisa saja beli untuk rame-rame,” kata Esther kepada Bisnis, Selasa (27/12/2022).

Menurut dia, penjualan rokok ketengan tidak cukup untuk mengontrol konsumsi rokok sehingga harus berjalan paralel dengan pengaturan cukai rokok. 

Sebagaimana diketahui, Jokowi dalam Keputusan Presiden Nomor 25/2022 berencana untuk melarang penjualan rokok batangan atau eceran. Adapun larangan tersebut tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Tak hanya mengatur terkait pelarangan penjualan rokok secara ketengan, pemerintah juga mengatur soal ketentuan rokok elektronik, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Adapun aturan tersebut diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan dasar pembentukan pasal 116 Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

BACA JUGA: Jokowi Berencana Hapus PPKM, Begini Respons Sultan HB X

Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebelumnya menyampaikan larangan tersebut merupakan salah satu amanat dari Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan sehingga perlu diimplementasikan.

Selain itu, larangan terkait penjualan rokok ketengan juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, baik dewasa maupun anak-anak.

“Jadi ini menyangkut masalah kesehatan, jadi ini untuk mencegah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement