Advertisement
Menkes Lakukan Revisi Setelah Viral Gaji Kecil Dokter Internship
Viral Gaji Kecil Dokter Internship, Menkes Revisi Jadi Segini. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan evaluasi terkait besaran bantuan biaya hidup (BBH) dokter internship. Penyesuaian BBH ini dilakukan setelah besaran BBH yang terbilang sangat kecil itu viral di media sosial.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penyesuaian BBH menjadi salah satu upaya pemerintah pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan melalui pemerataan sumber daya manusia (SDM).
Adapun, Kemenkes akan menyalurkan BBH yang besarannya disesuaikan berdasarkan 6 kategori daerah praktik dokter yang mengikuti program internship pada 2023.
"Berdasarkan masukan teman-teman sekalian, kami mengevaluasi bersama bantuan biaya hidup (BBH) bersama dengan 6 kategori daerah," ucap Budi dalam konferensi pers daring, Kamis (15/12/2022).
Advertisement
Baca juga: Bawaslu RI Temukan 99 Dugaan Pelanggaraan pada Pendaftaran & Verifikasi Parpol
Berikut adalah besaran BBH peserta program internship kedokteran 2023:
1. Kategori pertama, Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) dengan nominal Rp6.499.575
2. Kategori kedua, Maluku, NTT, dan Papua di luar DTPK dengan nominal Rp3.999.574
3. Kategori ketiga adalah Kalimantan dan Sulawesi di luar DTPK dengan nominal Rp3.727.034
4. Kategori keempat adalah Sumatera dan NTB di luar Ibu Kota provinsi dan DTPK dengan nominal Rp3.498.800
5. Kategori kelima adalah Ibu Kota provinsi di Sumatera dan NTB dengan nominal Rp3.241.200
6. Kategori keenam adalah Jawa dan Bali dengan nominal Rp3.241.200
Sebelumnya, besaran BBH program internship kedokteran yang turun hingga Rp1,1 juta untuk dokter dan dokter gigi di beberapa wilayah ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.
Besaran tersebut bahkan berbanding drastis dengan gaji yang diterima oleh para dokter yang bertugas di DTPK yang berkesempatan untuk mendapatkan BBH sebesar Rp6,49 juta.
Banyak pihak menilai bahwa keputusan tersebut menjadi salah satu alasan di balik kesulitan Kemenkes untuk dapat memenuhi kebutuhan dokter di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Hujan Deras Guyur Puncak Merapi hingga Dini Hari, Waspada Lahar Hujan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Meta Perluas Pemakaian AI untuk Moderasi Konten dan Efisiensi
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
Advertisement
Advertisement








