Advertisement
Polisi Buka Suara Perihal Sidang Etik Bharada E
Terdakwa kasus pembunuhanBrigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat(Brigadir J), Richard Eliezer(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri buka suara mengenai sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap Bharada E. Namun, Polri masih menunggu persidangan Bharada E pada kasus Brigadir J rampung.
Advertisement
“Biar fokus dulu ke persidangan yang saat ini sedang berjalan,” ujar Dedi di Ballroom Hotel Sultan, Rabu (14/12/2022) malam.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus Brigadir J pekan lalu, Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, menyinggung sidang etik Bharada E yang sampai saat ini belum dilaksanakan.
Sambo mengatakan, bahwa proses sidang etik terhadap mantan ajudannya tersebut sudah sepatutnya berjalan seperti yang lain.
Bahkan, Bharada E juga harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena menembak Brigadir J
“Bharada E harusnya dipecat. Karena dia yang menembak,” tutur Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
BACA JUGA: Animo Wisatawan Datangi DIY Tinggi, PHRI DIY: Jangan Sampai Ada Nuthuk Harga!
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bharada E melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Konflik Laut Hitam Memanas: Ukraina Klaim Hancurkan Kapal Selam
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
- Mobil Listrik Level-3 China Bisa Jalan di Kota dan Tol
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu
Advertisement
Advertisement



