Advertisement
Ini Alasan Glints PHK Karyawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Platform pengembangan karier Glints mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan pada Rabu (7/12/2022). Perusahaan melakukan PHK terhadap 18 persen pekerja dari total 1.200 lebih karyawan.
BACA JUGA: GOTO Bantah PHK 1.000 Karyawannya
Advertisement
CEO Glint, Oswald Yeom mengungkapkan langkah ini merupakan keputusan yang sangat sulit bagi perusahaan. Meski demikian, dia terpaksa melakukannya guna memastikan pertumbuhan bisnis ke depannya.
"Tentunya keputusan ini sangat sulit bagi perusahaan yang misinya membantu orang mewujudkan mimpi memiliki pekerjaan dan mengembangkan potensi mereka. Namun, justru kami lebih sulit karena terkena dampaknya," tulis pendiri Glints, Oswald Yeo sebagaimana dilansir dari situs web resminya, Rabu (7/12/2022).
Dia mengungkapkan pada 2021 adalah tahun pertumbuhan yang solid, Glints juga sempat melakukan perekrutan jarak jauh dan ekspansi ke pasar baru, termasuk Filipina.
Meski demikian, kini bisnis pengembangan karier ini tidak bisa berjalan mulus sebagaimana harapan perusahaan akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit.
"Pasar telah berubah drastis selama enam bulan terakhir. Bahkan banyak bisnis yang terpukul karena berbagai macam faktor. Kondisi pasar yang tidak pasti, seperti yang anda bayangkan, bahwa hal ini tentu berdampak secara nyata pada pertumbuhan bisnis kami," ujarnya.
Solusi yang diberikan Glints untuk karyawan yang terkena PHK yakni berupa paket dukungan yang lebih besar dari kewajiban sesuai undang-undang tenaga kerja yang berlaku.
Berikut paket dukungan yang diberikan Glints kepada karyawan yang kena PHK:
1. Pesangon
Perusahaan akan memberikan satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja, serta tetap memastikan bahwa perusahaan melampaui persyaratan pasar lokal.
"Salah satu contohnya di Indonesia, seorang karyawan dengan masa kerja 15 bulan akan menerima gaji sekitar 3,5 bulan. Bagi mereka yang telah bekerja dengan kami kurang dari satu tahun, kami akan memberikan gaji setidaknya dua bulan dan akan melakukan pembuatan selisihnya bila diperlukan," ungkap Yeo.
2. Pencairan cuti
Pihak perusahaan akan membayar seluruh saldo cuti yang belum sempat terpakai. Bahkan, di negara yang tidak diwajibkan secara hukum, Glints akan tetap memberlakukan hal tersebut.
3. Ekuitas
Glints menghapus masa satu tahun Employee Stock Ownership Program (ESOP) untuk seluruh Glintstars yang telah bersama perusahaan kurang dari setahun. Bagi mereka yang telah bergabung di perusahaan selama lebih dari satu tahun, jadwal vesting ESOP berikutnya akan dipercepat enam bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement