Advertisement

Ini Alasan Glints PHK Karyawan

Asahi Asry Larasati
Kamis, 08 Desember 2022 - 10:27 WIB
Jumali
Ini Alasan Glints PHK Karyawan Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Platform pengembangan karier Glints mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan pada Rabu (7/12/2022). Perusahaan melakukan PHK terhadap 18 persen pekerja dari total 1.200 lebih karyawan.

BACA JUGA: GOTO Bantah PHK 1.000 Karyawannya

Advertisement

CEO Glint, Oswald Yeom mengungkapkan langkah ini merupakan keputusan yang sangat sulit bagi perusahaan. Meski demikian, dia terpaksa melakukannya guna memastikan pertumbuhan bisnis ke depannya.

"Tentunya keputusan ini sangat sulit bagi perusahaan yang misinya membantu orang mewujudkan mimpi memiliki pekerjaan dan mengembangkan potensi mereka. Namun, justru kami lebih sulit karena terkena dampaknya," tulis pendiri Glints, Oswald Yeo sebagaimana dilansir dari situs web resminya, Rabu (7/12/2022).

Dia mengungkapkan pada 2021 adalah tahun pertumbuhan yang solid, Glints juga sempat melakukan perekrutan jarak jauh dan ekspansi ke pasar baru, termasuk Filipina.

Meski demikian, kini bisnis pengembangan karier ini tidak bisa berjalan mulus sebagaimana harapan perusahaan akibat kondisi ekonomi yang semakin sulit.

"Pasar telah berubah drastis selama enam bulan terakhir. Bahkan banyak bisnis yang terpukul karena berbagai macam faktor. Kondisi pasar yang tidak pasti, seperti yang anda bayangkan, bahwa hal ini tentu berdampak secara nyata pada pertumbuhan bisnis kami," ujarnya.

Solusi yang diberikan Glints untuk karyawan yang terkena PHK yakni berupa paket dukungan yang lebih besar dari kewajiban sesuai undang-undang tenaga kerja yang berlaku.
Berikut paket dukungan yang diberikan Glints kepada karyawan yang kena PHK:
1. Pesangon

Perusahaan akan memberikan satu bulan gaji untuk setiap tahun masa kerja, serta tetap memastikan bahwa perusahaan melampaui persyaratan pasar lokal.

"Salah satu contohnya di Indonesia, seorang karyawan dengan masa kerja 15 bulan akan menerima gaji sekitar 3,5 bulan. Bagi mereka yang telah bekerja dengan kami kurang dari satu tahun, kami akan memberikan gaji setidaknya dua bulan dan akan melakukan pembuatan selisihnya bila diperlukan," ungkap Yeo.
2. Pencairan cuti

Pihak perusahaan akan membayar seluruh saldo cuti yang belum sempat terpakai. Bahkan, di negara yang tidak diwajibkan secara hukum, Glints akan tetap memberlakukan hal tersebut.
3. Ekuitas

Glints menghapus masa satu tahun Employee Stock Ownership Program (ESOP) untuk seluruh Glintstars yang telah bersama perusahaan kurang dari setahun. Bagi mereka yang telah bergabung di perusahaan selama lebih dari satu tahun, jadwal vesting ESOP berikutnya akan dipercepat enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement